Musdes Negeri Pandan, BPD Usulkan Tunjangan Kinerja Dan Sarana Kerja
Lamsel, www.linasmalaka.com – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Negeri Pandan Kecamatan Kalianda Kabupaten Lampung Selatan usulkan tunjangan kinerja dan sarana kerja Kepada Pemerintah desa (Pemdes) setempat, Jumat (01/10/2021).
Usulan itu disampaikan, Harmoni, AR anggota BPD dusun II Desa Negeri Pandan kepada pewarta media www.libasmalaka.com usai Musyawarah desa (Musdes) RKPDes perencanaan pembangunan tahun anggaran 2022 di Balai desa Negeri Pandan.
Pada kesempatan itu, Harmoni mengungkapkan, Untuk penguatan lembaga dan kinerja kerja BPD, pihaknya mengusulkan Pemdes agar menganggarkan tunjangan kerja dan kinerja
Selain itu, Untuk penguatan lembaga Harmoni juga mengusulkan kepada Pemdes untuk menggarkan pembelian laptop sebagai sarana kerja.
“Untuk penguatan lembaga, saya mengusulkan untuk dianggarkan tunjangan, dan sarana kerja BPD juga tolong anggarkan Laptop walaupun sipatnya hak pakai bukan hak milik,” Ungkapnya.
Terpisah, Suplimansyah Kades Negeri Pandan menyikapi usulan yang disampaikan anggota BPD tersebut.
Suplimansyah katakan, Pihaknya selaku Pemdes akan berusaha merealisasikan usulan yang disampaikan anggota BPD.
“Yang diusulkan tadi sudah jelas, Kita akan berusaha, tetapi terealisasi atau tidaknya yah kita lihat nanti,” Katanya.
Acara itu dihadiri, Suplimansyah Kades Negeri Pandan beserta aparatur, BPD, LPM, PKK, pendamping desa dan tokoh masyarakat Desa Negeri Pandan (Saf)