Kontrak Pekerjaan Rehab Jalan Provinsi Welaus Ditandatangani
libasmalaka.com- Pekerjaan rehab jalan provinsi ruas perbatasan wilayah Kabupaten Belu dan Kabupaten Malaka di Desa Sanleo SP Welaus segera dimulai. Dinas PUPR Provinsi NTT dan Kontraktor Pelaksana, PT Bahagia Timor Mandiri sudah menandatàngani kontrak pekerjaan rehab jalan kurang lebih sebesar Rp 14 milyar.
Hal ini dikatakan, Kadis Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Malaka, Yohanes Nahak, ST kepada wartawan, Senin (27/9/21).
Dikatakan, pekerjaan rehab jalan provinsi SP Welaus akan dimulai dengan penandatangan kontrak dengan multiyear senilai kurang lebih Rp 14 milyar. “Ini hasil konsultasi dengan Kabid Perencanaan Dinas PUPR Provinsi NTT, Ipu Dere, siang tadi,” kata Kadis Yohanes via pesan whatsApp yang dikirim dari ponselnya.
Penandatangan kontrak dilakukan Dinas PUPR Provinsi NTT dan PT Bahagia Timor Mandiri selaku kontraktor pelaksana untuk pengerjaan ruas jalan sepanjang 7, 5 kilometer dengan menelan anggaran yang bersumber dari APBD Provinsi NTT Tahun 2021 sebesar Rp 14. 095. 084. 000.(Es-Ans)