Sukiman Berharap Pemkab Lamsel Perhatikan Pembangunan Infrastruktur Jalan Di Palas Barat
Lamsel, www.libasmalaka.com – Kades Bumirestu Kecamatan Palas Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) Sukiman mewakili masyarakat berharap adanya pembangunan infrastruktur yang menggunakan anggaran APBD Kabupaten Lampung Selatan di Wilayah Palas bagian barat.
Harapan itu disampaikan Sukiman diacara MusrenbangDes tahun anggaran 2022 dibalai desa setempat, Acara itu juga dihadiri, Camat Palas Rika Wati, S, STP, MM beserta Uspika Kecamatan Palas, Sukiman Kades Bumirestu beserta aparatur, BPD, LPM, PKK, PDTI, PD dan tokoh masyarakat, Jumat (24/09/2022).
Pada kesempatan itu, Sukiman katakan, Pada kegiatan-kegiatan yang menggunakan anggaran keuangan Kabupaten Lampung Selatan dimohon kiranya pembangunan tersebut diarahkan ke wilayah Palas bagian barat.
“Perlu saya sampaikan kepada Bu Camat dan Uspika yang membidangi hal ini, Tolong pembangunan tersebut banyak diarahkan ke barat, karena infrastruktur diwilayah kami kurang memuaskan, Desa kami ini desa yang wilayahnya luas faktor jalanya juga banyak,” Katanya.
Untuk pembangunan infrastruktur yang menggunakan anggaran DD, Sukiman juga katakan, Pihaknya selaku penyelenggara keuangan desa berencana menguatkan pembungunan pisik yakni infrastruktur jalan.
“Jadi mohon dipertimbangkan masalah infrastruktur jalan diwilayah kami, Untuk infrastruktur yang menggunakan anggaran keuangan desa, Saya tekan kan pada aparatur desa berapa pun nominal persentase dalam pengelolaan keuangan yang berkaitan dengan infrastruktur harus dimaksimalkan,”
Terpisah, Usai MusrenbangDes, Rika Wati mengungkapkan, Pihaknya sebagai Pemerintah Kecamatan Palas sebagai kepanjangan tangan dari Pemkab Lamsel akan menyandingkan usulan tersebut disaat Musrenbangcam.
“Supaya pemerataan dibidang infrastruktur yang ada di wilayah Palas bagian barat bisa terlaksana dan dapat dirasakan oleh masyarakat, untuk saat ini usulan yang belum terealisasi kita juga harus paham dengan kondisi pandemi Covid-19, kalau memang belum terealisasi maka diusulkan kembali kalau tidak diusulkan kembali maka tidak terkaper oleh Pemkab,” Tutupnya. (Saf)