Eksekutif – legislatif Malaka Resmi Teken KUPA-PPAS Perubahan 2021
libasmalaka.com- Sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Malaka agenda penandatanganan (teken) berita acara Kebijakan Umum Perubahan Anggaran, Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUPA – PPAS) Perubahan Kabupaten Malaka tahun 2021, berlangsung di ruang paripurna sekertariat DPRD Malaka Selasa (22/9/2021)
Eksekutif dan legislatif
Di Kabupaten malaka resmi sudah menandatangani berita acara (KUPA- PPAS) dan Perubahan Kabupaten Malaka tahun 2021.
Persetujuan bersama tentang KUPA-PPAS ditandatangani oleh Bupati Malaka, Dr. Simon Nahak, S.H,MH didampingi Sekda, malaka Donatus Bere, S.H selaku Ketua TAPD juga ikut menandatangani. pimpinan DPRD Kabupaten Malaka yakni Ketua Adrianus Bria Seran, S.H, Wakil Ketua I, Devi Hermin Ndolu dan Wakil Ketua II, Hendrikus Fahik.
Pantauan media ini di sebelum penandatanganan berita acara KUPA -PPAS, rapat bersama antara legislatif dengan eksekutif yang diwakili Sekda bersama anggota Tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) dihadiri Anggota Dewan juga pimpinan Organisasi Perangkat Daerah.(OPD)
Saat rapat pra pembahasannya, ada usul saran dari kalangan dewan terkait penambahan dan pengurangan anggaran pada OPD terkait dengan mempertimbangkan kemampuan anggaran daerah.
Ketua DPRD Malaka, Adrianus Bria Seran sebelum menutup kegiatan rapat paripurna dengan agenda penandatanganan berita acara KUPA- PPAS Malaka Tahun 2021 menyampaikan terima kasih kepada kalangan eksekutif yang telah mengajukan dokumen untuk dibahas pada sidang-sidang selanjutnya.
Pembahasan KUPA- PPAS ini ditargetkan selama tiga hari sudah final.
Sidang dewan akan dilanjutkan dan sesuai jadwal sidang paling lama tanggal 30 September 2021 diharapkan Rancangan Perda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021, sudah mendapat persetujuan DPRD untuk dievaluasi di provinsi.
Selanjutnya ditetapkan Perda Perubahan APBD 2021. Pemkab dan DPRD Kabupaten Malaka berkomitmen mempercepat proses sidang II DPRD dengan harapan beberapa program atau kegiatan prioritas Bupati dan Wabup, segera dieksekusi.
Editor Ananda Budiman