Nanang Ermanto Keluarkan SE PTM Terbatas, Ujii Coba SD Dan SMP Pada 20 September.
Lamsel, www.libasmalaka.com – Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) saat ini diterapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 2 di mana dalam ketentuannya diperbolehkan menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) dengan protokol ketat.
Pemkab Lamsel juga akan melakukan uji coba PTM terbatas pada satuan pendidikan PAUD, SD, dan SMP mulai 20 September 2021.
Dirilis dari www.lampungselatankab.go.id Kepala Dinas Kominfo Lampung Selatan, M. Sefri Masdian menerangkan, Uji coba PTM terbatas pada satuan pendidikan tersebut atas dasar Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 41 Tahun 2021, Kamis (16/9/2021).
Atas dasar itu juga Bupati Lampung Selatan mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 23 Tahun 2021 tentang PTM Terbatas Di Masa Pandemi Corona Virus Disease 19 (COVID-19) Di Kabupaten Lampung Selatan.
“Dalam Surat Edaran Bupati, uji coba pembelajaran tatap muka terbatas dilaksanakan mulai tanggal 20 September 2021 sampai dengan tanggal 2 Oktober 2021,” Terangnya
Masih dalam keteranganya, Untuk sekolah yang berada di zona hijau, kuning, dan oranye, KBM maksimal 25 persen dengan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat.
Sementara, SDLB, MILB, SMPLB dan SMLB, MALB melaksanakan tatap muka dengan kapasitas maksimal 25 persen sampai dengan 100 persen dengan menjaga jarak minimal 1,5 meter dan maksimal 5 peserta didik perkelas.
Selanjutnya, PAUD melaksanakan tatap muka dengan kapasitas 25 persen dengan menjaga jarak minimal 1,5 meter dan maksimal 5 peserta didik perkelas.
“Pembelajaran tatap muka terbatas dilaksanakan dengan memperhatikan zonasi risiko Covid-19 per-desa atau kelurahan,” kata Sefri. (Red)
Pedoman proses belajar mengajar secara tatap muka terbatas di satuan pendidikan selengkapnya dapat di download pada link berikut :
Surat Edaran Bupati Lampung Selatan Nomor 23 Tahun 2021