22 Desember 2024

Pemkab Malaka Gandeng BPOM Wujudkan Kemaanan Obat & Makanan Yg Beredar Di Masyarakat

0
Spread the love

Editor Ananda Budiman

libasmalaka.com-Mewujudkan keamanan obat dan makanan yang beredar di Masyarakat  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malaka  menggandeng Balai  Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dengan menjalin kerja sama melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU)

https://youtu.be/t2k8LUvCQaA

Bupati Malaka, Dr. Simon Nahak, SH, MH bersama dengan Kepala Balai Pengawasan Obat dan Makanan Provinsi NTT, Tamran Ismail, S.Si, MP bersepakat dan menandatangani Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding) tentang Pengawasan Obat dan Makanan secara terpadu di Kabupaten Malaka. Penandatanganan MoU itu berlangsung di ruang rapat Bupati Malaka, Rabu (15/09/2021).

Maksud atau tujuan MoU tersebut untuk meningkatkan efektifitas dan efisiensi pengawasan obat dan makanan; meningkatkan kapasitas berupa fasilitas produksi, fasilitas distribusi, dan fasilitas pelayanan kefarmasian agar dapat memenuhi ketentuan cara produksi, cara distribusi, dan pelayanan kefarmasian yang baik.

Selain itu juga untuk meningkatkan keamanan, mutu dan gizi pangan hasil produksi industri rumah tangga pangan; dan meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat dalam memilih produk obat dan makanan yang aman, berkhasiat atau bermanfaat dan bermutu sebagai salah satu upaya pemberdayaan masyarakat.

Bupati Malaka kepada wartawan usai penandatanganan MoU mengemukakan
Perjanjian melalui kerja sama ini semata-mata untuk mengawasi obat dan makanan yang beredar di masyarakat.

” Untuk Malaka Saya minta kepada Balai POM dan instansi tekhnis agar lebih fokus kepada pasokan ikan yang didatangkan pedagang dari luar Malaka baik dari kabupaten atau propinsi lainnya. Juga makanan yang bersifat import,” tekan Bupati.

Bahkan, Bupati yang berkecimpung di dunia advokat ini pun meminta agar perlu pengawasan spesial untuk makanan ringan yang beredar di pasaran bebas, restoran, kios dan warung serta kantin-kantin sekolah.

” Perlu ada atensi khusus untuk makanan-makanan ringan sehingga tidak kedaluarsa dan bisa membawa racun bagi masyarakat yang mengkonsumsinya,” ujarnya lagi sambil menghimbau kepada masyarakat untuk terbuka kepasa BPOM jika turun ke lapangan untuk melakukan pengawasan.

Kepala BPOM Provinsi NTT, Tamran Ismail ketika ditanya tentang hal-hal tekhnis yang semestinya dilakukan, menjelaskan bahwa sudah ada gerakan bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Malaka terkait MoU yang ditandatangani hari ini.

“Bersama Dinkes Malaka kita akan fokus pada 3 hal penting yakni keamanan pangan berbasis komunitas dengan melatih kader keamanan pangan desa, pengawasan di kantin sekolah terkait pengawasan pangan jajanan anak sekolah dan pengawasan di pasar agar aman dari  bahan berbahaya,” jelas Tamran.

Untuk aksi nyatanya, sementara ini sedang dilakukan kegiatan pelatihan untuk kader-kader dan selanjutnya para kader akan melakukan pengawasan secara mandiri yang dipantau langsung BPOM dan Dinkes Kesehatan Kabupaten Malaka.

Penandatanganan nota kesepakatan ini disaksikan oleh Asisten II dan III Sekda Malaka, Kabag Hukum Setda Malaka, kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malaka, Koordinator Kelompok Substansi Infokom BPOM kupang.

Sumber Kominfo Malaka

About Post Author

Tinggalkan Balasan