22 Desember 2024

Rapat Bersama Pemprov Lampung, Dulkahar Terangkan Pemkab Lamsel Telah Selesai Lakukan Pendataan Anak Yatim, Piatu Dan Yatim Piatu Terdampak Covid-19

0
Spread the love

Lamsel, www.libasmalaka.com – Berbagai upaya untuk menangani anak-anak yang orangtuanya meninggal akibat pandemi virus Covid-19, Salah satunya dengan menggodok data anak-anak yang ditinggalkan orangtuanya akibat virus Covid-19, Tujuannya, agar anak-anak itu bisa mendapatkan pendampingan dan dipastikan mendapatkan hak pengasuhanya.

Upaya itu terlihat dalam rapat bersama yang diadakan Pemerintah Provinsi Lampung dengan Pemerintah Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung yang digelar secara virtual, pada Jumat, 3 September 2021.

Diantara Pemerintah Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung yang mengikuti rapat bersama Pemerintah Provinsi yakni Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan (Lamsel).

Pada rapat yang dipimpin langsung Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim tersebut, Pemkab Lamsel melalui Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lampung Selatan, Dulkahar menerangkan bahwa Pemkab Lamsel telah selesai melakukan pendataan anak yatim, piatu dan yatim piatu yang terdampak Covid-19.

“Kabupaten Lampung Selatan telah selesai melakukan pendataannya. Selanjutnya akan ditindaklanjuti ke Kementerian Sosial,” Terang Dulkahar.

Lanjutnya, Dulkahar katakan, Pemkab Lampung Selatan juga telah memberikan santunan kematian kepada keluarga terdampak Covid-19 sebesar Rp.5 juta serta bantuan bagi warga yang melakukan isolasi mandiri (isoman) sebesar Rp.10 ribu perhari.

“Untuk yang isoman mendapat Rp.10 ribu perhari dikali 14 hari. Sehingga satu jiwa Rp.140 ribu. Jumlah penerima bantuan dalam KK maksimal 4 orang. Jadi apabila ada 4 orang dalam satu KK yang isoman dikali Rp.140 ribu mendapat bantuan sebesar Rp.560 ribu per KK,” Katanya.

Sebelumnya, Dalam rapat itu, Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim, Mengatakan, Pendataan dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan adanya anak yatim, piatu dan yatim piatu yang orangtuanya meninggal akibat Covid-19.

“Perihal anak yatim piatu yang memungkinkan korban-korban Covid-19 dalam arti orangtuanya meninggal karena Covid-19. Nah ini yang perlu kita pecahkan, pemerintah harus hadir dalam hal ini, bisa merasakan,” Ujar Chusnunia Chalim mengawali rapat.

Wanita kelahiran Karang Anom, Waway Karya, 12 Juli 1982 Lampung Timur Provinsi Lampung itu, kembali mengatakan, Dalam proses pendataannya akan dilaksanakan secara bersama antara Disdukcapil, Kader Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) serta Kader Program Keluarga Harapan (PKH) Kabupaten/Kota. Hal itu guna mendapatkan hasil data yang akurat dan sesuai dengan data di lapangan.

“Kita juga bisa melakukan analisis intervensi jangka pendek, seperti apa setelahnya, karena kan ngak cukup hanya di data. Selanjutnya pola pengasuhan, pasti memungkinkan masih punya keluarga terdekat atau dengan pengasuhan berbasis lembaga seperti panti,” Tandasnya.

Terdapat beberapa hal yang harus disediakan untuk anak yatim, piatu dan yatim piatu terdampak Covid-19, yakni mulai dari pendidikan hingga kesehatan.

“Apa saja yang harus kita sediakan, yang pasti pendidikannya. Selanjutnya kesehatannya dan masih banyak lagi,” Tutup Orang nomor dua di Provinsi Lampung.

Untuk diketahui, Pemkab Lamsel yang mengikuti rapat bersama tersebut yakni Kepala Dinas Sosial Dulkahar, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Anasrullah dan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Edy Firnandi mengikuti rapat tersebut dari Aula Rajabasa, kantor bupati setempat. (Saf/Kmf)

About Post Author

Tinggalkan Balasan