Saat Reses Ke II, Kali Ini Kantor Desa Pulau Tengah Di Kunjungi Suhar Pujianto
Lamsel, www.libasmalaka.com – Menyikapi Instruksi Gubernur Lampung Nomor 14 tahun 2021 dan Instruksi Bupati Lampung Selatan Nomor 10 tahun 2021, Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada level 4 Pandemi virus covid 19 di Kabupaten Lampung Selatan
Serta berdasarkan hasil musyawarah Pimpinan DPRD Kabupaten Lampung Selatan pada 12 Agustus 2021 malam, Untuk kegiatan reses ke II di 2021 sebagaimana telah dijadwalkan pada rapat Banmus reses tetap dilaksanakan degan tetap mematuhi Prokes yang ketat.
Hal itu di ungkapakan, Anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) Komisi III fraksi PDI-P, Suhar Pujianto usai lakukan silahturahmi bersama aparatur desa Pulau Tengah Kecamatan Palas Lamsel.
“Untuk menghindari keramaian dan kerumunan maka dalam pelaksanaan Reses lebih diarahkan kepada penyampaian langsung ke masyarakat,” Ungkap Suhar Pujianto
Untuk diketahui sebelumnya, Suhar Pujianto yang juga sebagai Ketua fraksi PDI-P itu berbincang santai bersama Nuryanto Kades Pulau Tengah serta aparatur desa setempat,
Ditengah perbincangan, salah satu aparatur desa mengajukan permohonan yang mana permohonan yang disampaikan itu merupakan perwakilan dari masyarakat desa Pulau Tengah, Adapun permohonanya yakni Gardu Listrik dan pintu air yang telah rusak untuk diperbaiki.
Usai bincang-bincang, Suhar Pujianto pun membagikan sabun cuci tangan, nasi kotak, Snack, dan amplop kepada aparatur desa, hal itu juga dilakukanya saat lakukan reses door to door di desa Palas Jaya dan juga saat bincang-bincang bersama Aparatur desa Palas Jaya. (Saf)