22 Desember 2024

Kapolres Dan Bupati Malaka Larang Perjudian Dalam Bentuk Apapun

0
Spread the love

libasmalaka.com- Kapolres Malaka dan Bupati Malaka melarang kegiatan Perjudian Dalam Bentuk Apapun di kecamatan Kobalima dan wilayah Kabupaten malaka, Hal itu disampaikan kepada Camat Kepala Desa se Kecamatan Kobalima disela melaksanakan Sosialisasi Protokol kesehatan di aula kantor Camat kobalima Kabupaten malaka Provinsi Nusa Tenggara Timur jumat (13/8/2021)

Pada kesempatan pertama Kapolres Malaka AKBP Rudy Junus Jacob Ledo,  SH.S.IK, mengatakan,”
” Terkait Keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) dimasa pandemi  tolong sampaikan kepada masyarakat dimasing masing desa berbagai jenis perjudian jangan di lakukan lagi jika ada personil Polri yang membekingi segera laporkan ke  polres malaka  dan kami bakal menindak , tegasnya

“Aktifitas judi dalam penelitian secara jangka panjang adalah kemiskinan kata Kapolres Rudy Ledo,

” Berbeda dengan judi yang terjadi di negara Singapura dan Malaysia , yang bermain judi itu arang-orang mampu , kalau kita pinjam uang untuk berjudi kemudian lahan – lahan pertanian dijual untuk judi dengan demikian kita bakal kehabisan harta benda jadi pada intinya judi dikabupaten malaka Harus dihentikan. Tegas Kapolres malaka.

Hampir senada dikatakan Bupati Malaka Dr.Simon Nahak SH.MH ,
” Judi itu tidak membuat kita kaya , kebanyakan yang bermain judi kehidupannya tidak punya apa – apa, kalau dengan berjudi bisa kaya Saya berhenti jadi Bupati dan akan berjudi ujar Bupati Simon Nahak,

“Berjudi itu sudah jelas dilarang apalagi  dimasa pandemi seperti ini berjudi mengakibatkan kerumunan
dan dapat menyebabkan Cluster baru yaitu Cluster judi, kata Bupati Simon Nahak,

” berjudi itu membuat orang menjadi miskin dan sumber masalah untuk terhindar dari masalah mulai saat ini Stop segala bentuk Perjudian,  Pungkas Bupati Malaka Simon Nahak.(Es)
Editor Ananda Budiman.

About Post Author

Tinggalkan Balasan