Nanang Ermanto Ikuti Rapat Evaluasi PPKM Mikro Kabupaten/Kota Se-Provinsi Lampung Secara Virtual
Lamsel, www.libasmalaka.com -Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto menegaskan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) tidak pernah berhenti untuk mengingatkan masyarakat agar selalu menerapkan protokol kesehatan (Prokes).
Penegasan tersebut disampaikan Bupati Lamsel saat mengikuti rapat evaluasi pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung secara virtual dari ruang video conference rumah dinas bupati setempat, Jumat (6/8/2021).
“Kami tidak pernah bosan untuk selalu mengingatkan protokol kesehatan. Ini semua demi menekan laju penyebaran Covid-19 untuk menyelamatkan manusia,” Ujar Nanang Ermanto.
Masih dalam penyampaianya, Nanang Ermanto mengatakan, Dirinya selalu menghimbau kepada masyarakat agar selalu menggunakan masker, menjaga jarak, rajin mencuci tangan, menjauhi kerumunan serta mengurangi mobilitas.
Bupati Nanang juga memerintahkan kepada semua OPD untuk turut melaksanakan tugas pemantauan, pengawasan, monitoring dan evaluasi terkait penanganan, pengendalian, pencegahan, dan pemulihan dampak pandemi Covid-19 di Kabupaten Lampung Selatan yang tertuang dalam Surat Perintah Tugas (SPT) Nomor 800/714/VI.02/2021 tanggal 2 Agustus 2021 yang telah dikeluarkan oleh nya.
“Saya sudah memerintahkan kepada semua OPD untuk turun langsung ke Kecamatan-kecamatan, melakukan pemantauan, pengawasan, sekaligus sosialisasi protokol kesehatan,” Tandas Nanang Ermanto.
Untuk diketahui, Turut mendampingi Bupati Lampung Selatan pada kegiatan tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten, Thamrin, dan Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Eka Riantinawati.
Rapat evaluasi PPKM Mikro Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung secara virtual tersebut dipimpin Gubernur Lampung Arinal Djunaidi.
Sebelumnya, Dalam Rapat Evaluasi itu, Arinal menyampaikan, Situasi pandemi Covid-19 di Provinsi Lampung belum sepenuhnya dapat dikendalikan, bahkan dalam satu minggu terakhir terjadi peningkatan kasus positif konfirmasi Covid-19 dan peningkatan kasus positif konfirmasi yang meninggal.
“Untuk kesekian kalinya kita melakukan rapat koordinasi. Hari ini kita dalam posisi peringkat 16, walaupun kita pernah terbaik di nasional. Bisakah kita mengembalikan itu,” ujar Gubernur Arinal saat memberikan arahan dalam rapat virtual melalui zoom meeting itu.
Seperti diketahui, penerapan PPKM diperpanjang kembali hingga 9 Agustus 2021. Untuk di Provinsi Lampung sendiri, hampir seluruh kabupaten/kota masuk zona merah, kecuali Kabupaten Mesuji dan Way Kanan yang masuk zona orange. Sedangkan Kota Bandar Lampung masih pada tingkat PPKM level 4 yang artinya penularan tidak terkontrol dan kapasitas tidak memadai.
“Karena ini adalah cobaan, maka kita harus sama-sama berjuang. Bandar Lampung yang masuk level 4 bisa pulih kembali walaupun rintangannya besar,” tambah Gubernur.
Arinal mengatakan, penetuan PPKM level 4 ini berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Dia mengingatkan kepada bupati/wali kota untuk melaksanakan dengan tegas instruksi tersebut, karena hal itu adalah perintah pemerintah usat melalui Mendagri.
“Perintah ini tidak boleh diabaikan. Perintah ini harus kita lakukan dalam rangka penyelamatan bangsa, anak, cucu, keluarga yang berada di wilayah tersebut,” tegas Gubernur Arinal. (Saf/Kmf).