Polsek keluang Pimpin Sosislisi Untuk Warga Bakal Adakan Akad Nikah Di Masa Pandemi
Musibanyuasin. libasmalaka.com- Menindaklanjuti Instruksi Mendagri dan Bupati Muba Nomor 20 tahun 2021 Terkait PPKM level 4 , Forkompincam memberi Sisialisai Berupa himbauan terhadap Masyarakat yang bakal melaksanakan Akad Nikah di Masa Pademi Covid 19, Pada hari Kamis (29/7/2021) di Blok E dan Blok F Desa Sidorejo.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Keluang AKP DWI RIO ANDRIAN,S.IK, melalui Kanit Intelkam Polsek Keluang Ipda Iwan Susanto bersama Sekcam Keluang Amir Syaripudin, Kasi Trantib Basuki Rahmat,Brigadir M.Heriyansyah (Bhabinkamtibmas).
Himbauan langsung mendatangi kediaman Ramiso, bertempat di Desa Sidorejo yang akan menyelenggarakan Resepsi Pernikahan anaknya pada hari Minggu, 01 Agustus 2021 dan surawan Warga desa sidorejo yang akan menyelenggarakan Resepsi Pernikahan anaknya pada Hari Senin, 02 Agustus 2021 di desa Sidorejo Kecamatan Keluang kabupaten musi Banyuasin.
Kanit Intelkam Iwan mengungkapkan,”Sesuai instruksi pemerintah Agar senantiasa mematuhi anjuran pemerintah dan menerapkan prokes yang ketat dalam upaya pencegahan Penyebaran Covid19 serta Menunda Resepsi ditengah PPKM level 4″,Ungkapnya.
Iwan menambahkan,”Dalam penyelenggaraan Akad nikah tidak ada hiburan dan dipasang hanya 4 unit tenda dengan menerapkan prokes yang ketat”,jelas Iwan.
Ramiso dan Surawan juga memberikan pernyataan selaku tuan rumah.
“Perkiraan tamu undangan yang hadir lebih kurang 30 orang saat Acara Akad Nikah nanti. Dan sudah di siapkan tempat cuci tangan ,alat pengukur suhu dan Masker.” Pungkasnya.(Alamsyah)