Mas’ud, F. Pinta Dua Calon Kades Tanjung Gading Jaga Keharmonisan
Lamsel, www.libasmalaka.com – Panitia Pilkades Desa Tanjung Gading Kecamatan Rajabasa Kabupaten Lampung Selatan lakukan penetapan bakal calon menjadi calon dan penetapan DPT (Daptar pemilih tetap). Jumat, (16/07/2021).
Acara dilakukan di gedung Posyandu desa setempat, dihadiri, Pjs Kades Tanjung Gading, Mas’ud F, BPD Tanjung Gading Syabudin AR, Ketua Panitia Pilkades Tanjung Gading, Hermansyah beserta anggota, serta kedua Balon Kades yakni Ali Nurdin, S, Si, dan Johan.
Pada sambutannya, Hermansyah mengatakan, Penetapan Calon dan Penetapan DPT serta Penetapan nomor urut itu, Berdasarkan surat keputusan Bupati Lampung Selatan No 345/ IV. 13/ HK/ 2021 tanggal 16 Juli 2021tentang Persetujuan Penetapan Calon Pada Pemilihan Kepala Desa serentak.
“Hari ini kedua calon Kades sudah sah menjadi calon Kades bukan lagi Balon Kades, jadi nanti kedua calon mengambil nomor urut,” Katanya.
Mas’ud F Pjs Tanjung Gading dikesempatan itu juga mengungkapkan harapannya kepada kedua Calon Kades untuk tetap menjaga rasa kesatuan dan persatuan.
“Siapapun yang menjadi kades nanti saya yakin niatnya ingin membangun desa, mari kita ciptakan suasana yang aman dan kondusif,” Ungkapnya.
Terpisah, Usai sambutan, acara penetapan DPT, penetapan Calon dan nomor urut calon pun dimulai, panitia Pilkades Tanjung Gading menetapkan 224 DPT Pria, 214 DPT Wanita total 438 DPT.
Sementara hasil pengambilan nomor urut kedua calon Kades Tanjung Gading , Ali Nurdin, S, Si nomor urut 2, Johan nomor urut 1. (Saf)