Bupati Malaka Ajak DPRD Dan Semua Pihak Mawas Diri Serta Banyak Berdoa
libasmalaka.com – Bupati malaka Dr.Simon Nahak SH.MH, mengatakan ditengah kekhawatiran karena pandemi covid-19 ini saya mengajak Anggota DPRD dan semua pihak Mawas diri serta banyak berdoa supaya terhindar dari Virus ini.
Ajakan itu disampaikanya saat menghadiri Pelaksanaan Sidang satu Pertanggung jawaban APBD tahun 2020, senin (12/7/2021)
Sidang dipimpin oleh Wakil ketua 1 DPRD Malaka Devi Hermin Ndolu yang dihadiri oleh Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Malaka drg. Maria Martina Nahak, Kapolres Malaka AKBP Rudy Junus Jacob Ledo.SH,S.IK, Sekda malaka Donatus Bere S.H, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah Lingkup pemda malaka.
Lebih lanjut Bupati Malaka mengatakan “Kita menyadari ancaman terbesar umat manusia saat ini bukan karena virus Corona, tetapi sebuah titik balik sejarah yang mengubah tatanan kehidupan kita dalam menjalankan transisi tiap waktu yang kita kenal dengan tatanan kehidupan baru (new normal)
Kami sudah berupaya bersama forkopimda mengadakan diskusi bagaimana cara menanggulangi dan menjaga Virus Covid-19 ini supaya tidak menyebar di Kabupaten malaka, sebab penyakit ini terus bertambah,
“Pada kesempatan ini saya berharap untk bapak ibu Dewan dan yang hadir perbanyak berdoa, dan kita juga harus membatasi aktivitas kita dari Perberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat. (PPKM) untuk membendung laju kenaikan angka positif virus corona atau Covid-19.
Saya memberikan apresiasi yang setinggi – tingginya kepada Pimpinan dan anggota DPRD Malaka yang telah menjadi Partner kerja kami dalam menjalankan pemerintahan secara memadai, menjalankan fungsi legislatif, fungsi Budgeting dan fungsi pengawasan seluruh proses pembangunan di Kabupaten malaka, selaku Pembuat, Pembahas dan Pemutus sebuah produk hukum yang berupa Peraturan Daerah dimana Peraturan Daerah akan menjadi dasar berkehidupan masyarakat. sedangkan fungsi Anggaran, DPRD menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Semoga kita sama sama betah bekerjasama untuk mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian/WTP (Unqualified Opinion),
Sebagai catatan, yang sedang kami benahi semoga tidak sampai dua atau tiga bulan bisa diawasi dan di kontrol kembali dan melakukan perbaikan, berharap kita tidak menunggu diakhir tahun, bila mana perlu pada awal tahun 2022 kita sudah bisa mengajukan Ke Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI)
untuk diaudit lagi sehingga WTP ini bisa tetap di pertahankan, katanya
“Tentunya opini WTP yang di peroleh tidak serta merta Dapat begitu saja, namun harus sesuai laporan keuangan,
Yaitu kesatu, kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan,
Kedua kecukupan pengungkapan (adequate disclosures);
Ketiga kepatuhan terhadap peraturan-perundang-undangan,
Keempat ,efektivitas sistem pengendalian intern,
“ini adalah empat hal yang memenuhi kriteria WTP , ini yang harus kita perhatikan bersama Kata Bupati Simon Nahak.
Sebelumnya, dalam pidatonya. Wakil ketua 1 DPRD Malaka Devi Hermin Ndolu mengatakan,
“Pelaksanaan Sidang satu Pertanggung jawaban APBD tahun 2020 berlangsung mulai senin 12 Juli hingga agustus 2021
membahas 3 rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang diajukan oleh pemerintah kabupaten malaka
Ranperda Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Daerah (LKPD) 2020, Ranperda RPJMD 2021-2026 dan Ranperda Perubahan Atas Perda Nomor : 2 tahun 2020 tentang Penyertaan Modal pada BUMD.
Lanjut Ndolu, sidang satu ini, sesuai dengan rancangan dari Badan Musyawarah (Banmus) digelar dari tanggal 12 Juli – Agustus 2021 dengan beberapa agenda seperti pengajuan Ranperda dari eksekutif agenda utama pada Sidang satu ini ialah ,
Ranperda Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Daerah (LKPD) 2020, Ranperda RPJMD 2021-2026 dan Ranperda Perubahan Atas Perda Nomor : 2 tahun 2020 tentang Penyertaan Modal pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)
“Setelah sidang satu selanjutnya ada pengajuan Ranperda pada Sidang II
soal Lembaga Adat dan beberapa ranperda, sidang satu ini sebagian bentuk pertanggungjawaban Pemda melalui DPRD tentang program – program pembangunan,
” Saya atas nama lembaga DPRD menyampaikan Profisiat kepada pemda terkait perolehan Opini WTP untuk kedua kalinya oleh BPK RI Perwakilan NTT Berharap bisa di pertahankan, kata Ndolu.(es)
Editor Ananda Budiman