Kunjungan Yang Kedua Ke Pulau Tengah, AKBP Edwin Pimpin Penyemprotan Disinfektan, Foging Disinfektan Dan Rafid Antigen
Lamsel, www.libasmalaka.com – Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin, SH, S.IK. M, Si. beserta jajarannya kembali Kunjungi Desa Pulau Tengah Kecamatan Palas Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel).
Kunjunganya ke Desa Pulau Tengah tersebut merupakan tindak lanjut kunjungan perdananya kedesa setempat pada Jumat (17/06/2021) lalu, Dan kunjunganya itupun sekaligus memimpin langsung anggotanya yang melakukan Foging disinfektan In Door dan penyemprotan disinfektan Out Door serta rapid antigen kepada 28 warga Desa Pulau Tengah dibalai desa setempat, Selasa (22/06/2021).
Dikesempatan itu, Kapolres Lamsel, AKBP Edwin, Mengatakan Kehadirannya di Desa Pulau Tengah merupakan tindak lanjut dalam upaya pencegahan wabah pendemi virus Covid-19 didesa tersebut.
“Ini tindak lanjut dari apa yang kita lakukan sebelumnya, kami menindak lanjuti dari 51 warga kita didesa ini kami sudah lakukan follow up artinya teman-teman atau saudara kita yang sudah terinfeksi dan sudah masanya di rapid antigen Alhamdulillah 5 orang sudah negatif terus hari ini kita lanjutkan dari yang
51- 5 menjadi 46 dan hari ini kita lanjutkan, Alhamdulillah hari ini sudah 14 orang negatif tapi ada 4 warga lainnya yang reaktif artinya 4 warga itu langsung kami masukan ke gedung isolasi di SD 1 Negeri Pulau Tengah,” Katanya.
Menurut nya apa yang dilakukan itu tidak akan dihentikan sebelum dinyatakan bersih dari Covid-19
“Kami sudah koordinasi dengan forkopimda, rekan kita dari Kodim Alhamdulillah ini berjalan, kita tidak akan berhenti sebelum saudara-saudara kita dinyatakan sehat,” Ujar Edwin
Masih kata Edwin, Polres Lamsel beserta Forkopimda dan Kodim Lamsel menyatakan siap untuk mewujudkan masyarakat Lamsel yang sehat dan berproduktif.
“Besar harapan kami kepada masyarakat Lamsel turut serta membantu minimal memakai masker, cuci tangan, Jaga jarak mengikuti protokol kesehatan (Prokes) ini kita lakukan Foging dengan disinfektan,” Tandasnya.
Kemudian, Orang nomor satu di Kepolisian Lamsel meminta data warga Pulau Tengah yang akan divaksin.
“Besok saya harus dapat jawabanya yah pak, yang tidak boleh divaksin, orang yang sudah divaksin, orang yang tidak sedang sakit, usia tidak boleh 18 tahun kebawah dan orang tidak sedang positif Covid-19, besok datanya kasih ke Kapolsek dan nanti Kapolsek yang kasih kesaya, biar saya siapkan vaksinya,” Pinta Kapolres Lamsel, AKBP, Edwin.
Lanjutnya, Nuryanto Kades Pulau Tengah Mengungkapkan terima kasih atas segala upaya yang dilakukan Polres Lamsel kepada masyarakatnya.
“Dalam hal ini kembali saya ucapkan terimakasih kepada pak Kapolres yang telah berbuat untuk masyarakat kita disini,” Tutupnya. (Saf)