Pemkab Lamsel lakukan penandatangan Kesepakatan Bersama (MoU) Dengan PT BRI Kanca Kalianda
Lamsel, www.libasmalaka.com – Terkait Penyelenggaraan Pelayanan Jasa Perbankan pada Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), Pemkab Lamsel lakukan penandatangan Kesepakatan Bersama (MoU) dengan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Kantor Cabang (Kanca) Kalianda, Kamis (10/6/2021).
Penandatangan MoU yang dilakukan di ruang bupati setempat itu dilakukan antara Bupati Lamsel, Nanang Ermanto dr dengan Kepala Bank Rakyat Indonesia Kanca Kalianda, Jamali,
Penanda tangan itu pun disaksikan Sekretaris Daerah Kabupaten, Thamrin beserta sejumlah pejabat utama dan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dilingkup Pemkab Lamsel.
“Ruang lingkup kesepakatan ini meliputi layanan jasa perbankan milik PT Bank BRI antara lain pemberian fasilitas kredit, simpanan, dan jasa bank lainnya pada instansi/dinas/satuan kerja dilingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan,” terang Kepala Bagian Kerja Sama Setdakab Lampung Selatan, Badruzzaman dalam pertemuan itu.
Lebih lanjut Badruzzaman menjelaskan, dalam kesempatan itu juga dilakukan penandatangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Lampung Selatan Selatan dengan Bank BRI Kanca Kalianda.
“Objek perjanjian kerja sama ini adalah pelaksanaan penyaluran bantuan dana pembangunan rumah sederhana hunian tetap korban bencana tsunami,” katanya.
Pemkab Lampung Selatan dan BRI Kanca Kalianda melakukan Kesepakatan Bersama terkait Penyelenggaraan Pelayanan Jasa Perbankan pada Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan. | Foto : Diskominfo
Selanjutnya, juga dilakukan penandatangan PKS antara Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bob Bazar Kabupaten Lampung Selatan dengan Bank BRI Kanca Kalianda.
Badruzzman menyebut, ruang lingkup PKS tersebut meliputi pelaksanaan layanan jasa perbankan milik PT Bank BRI antara lain pemberian fasilitas mesin EDC Merchant, Rekening Giro, DPLK BRI, Kredit Briguna, Layanan Asuransi BRILife, dan jasa bank lainnya pada RSUD Bob Bazar meliputi satuan kerja dibawah RSUD Bob Bazar.
“Perjanjian Kerja Sama ini berlaku untuk jangka waktu dua tahun terhitung sejak ditandatanganinya perjanjian ini,” kata Badruzzaman.
Sementara, pada kesempatan itu Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto menekankan, kesepakatan bersama itu dijadikan pedoman kedua belah pihak untuk melakukan Perjanjian Kerja Sama yang saling menguntungkan.
“Intinya saya minta kesungguhan kedua belah pihak. Ada kerja sama yang baik antara BRI dengan pemerintah daerah dan OPD untuk mewujudkan sinergi dan optimalisasi terhadap program penyelenggaraan pelayanan perbankan,” imbuh Nanang.
Ditempat sama, Kepala BRI Kanca Kalianda, Jamali menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bupati Lampung Selatan yang telah mempercayakan BRI dalam memberikan pelayanan jasa perbankan pada Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan.
“Terima kasih kami diberi kesempatan untuk memperluas layanan. Kami akan fokus dalam pelayanan perbankan, memberi solusi dan menambahkan fasilitas yang belum diberikan bank yang lama. Kerja sama ini akan langsung kami laksanakan. Mudah-mudahan bisa membawa kemajuan untuk Kabupaten Lampung Selatan,” Pungkasnya. (Saf/Az)