Operasi Ketupat Di Malaka Diperpanjang Hingga 24 Mei
Malaka.libasmalaka.com- Operasi Ketupat ranaka 2021 di kabupaten malaka provinsi Nusa Tenggara Timur tadinya hanya berlangsung pada 6-17 Mei 2021, diperpanjang sesuai perintah pimpinan tertinggi juga karena mempertimbangkan adanya arus balik Idul Fitri ke Kabupaten Malaka
Puncak arus balik Idul Fitri diprediksi akan berlangsung pada Jumat 21 Mei hingga Minggu 23 Mei 2021.
“Diperkirakan tanggal 21, 22, dan 23 Mei adalah puncaknya arus balik Idul Fitri 2021
Walaupun Operasi Ketupat tanggal 17 sudah selesai tapi diperpanjang sampai tanggal 24 ujar Kapolres Malaka AKBP Sigit Harimbawan S.H,S.I.K.,MH. saat dihubungi media ini melalui Pesan WhasApp
kapolres Sigit berharap Terkait arus balik . dirinya tetap menekankan kepada warga malaka untuk selalu mematuhi protokol kesehatan dan berkendaraan selalu mentaati aturan lalulintas yang aman dan tertib ,
Ia menyebutkan selain pengawasan arus balik Idul Fitri dari satuan lantas polres malaka melaksanakan menertibkan lalulintas di wilayah hukum Polres malaka guna meminimalisir terjadinya kecelakaan. Pungkas Kapolres Sigit.
Sementara kasat lantas Polres malaka IPDA Mathernus Klau S.H. bersama Anggota terus berpatroli melaksanakan himbauan gunakan helm dan masker kepada pengendara kendaraan demi keselamatan, berpatroli keliling kota betun hingga di perbatasan Kecamatna Kobalima, kamis (20/5/2021)
Saat ditemui Kasat lantas Mather, mengatakan bahwa kita akan tingkatkan pelaksanaan patrol dan razia kendaraan baik roda dua atau roda empat yang diimbangi dengan memberikan himbauan dan sosialisasi gunakan helm dan masker,”
“Kegiatan himbauan tetap kami laksanakan dimasa kebiasaan tatanan kehidupan baru demi keselamatan bersama di era pandemik covid-19 yang melanda dunia, “
“Selain kita beri himbauan penggunaan masker, kami juga gencar melakukan teguran serta himbaun pengunaan helm dengan baik dan benar“ ungkapnya.
“Selain Himbauan tentang tertib berlalu lintas kita juga himbau terkait Pencegahan Penyebaran Mata Rantai Virus Covid-19 dan Wajib Menggunakan Helm dan Masker kepada seluruh pengendara dalam masa kebiasaan kehidupan tatanan baru.
Dalam kegiatan anggota kali ini melakukan patroli di titik rawan kecelakaan yang masih banyak warga pengendara kendaraan yang tidak mematuhi protocol kesehatan dengan tidak menggunakan masker, dan alat pelindung keselamatan berkendara seperti Helm , kaca spion ,kita hanya himbau agar menggunakanyan demi meminimalisir terjadinya kecelakaan lalulintas dan mencegah penyebaran Covid-19 di malaka
Dengan kehadiran anggota jajaran lalulintas di lapangan, harapan kami bisa menjadikan masyarakat tertib berlalulintas serta tertib mentaati protokol kesehatan ditengah pandemik covid-19 saat ini”
Kendaraan sepeda motor yang tidak menggunakan Helm, tanpa Plat Nomor, tanpa sepion , diamankan di Mako Lantas Polres malaka, setelah pengendara melengkapi bisa diambil kembali
sedangkan pengendara kendaraan dibawah umur diminta orang tua melarang anaknya mengemudikan kendaraan karena membiarkan anak-anaknya yang masih belum cukup umur mengendarai sepeda motor di jalan umum. Ketidakmatangan mereka memunculkan peluang menjadi korban atau sebagai penyebab kecelakaan. Tutup Kasat Maternus. (€)
Ananda Budiman