Tutup Waktu Pendaftaran, Baru Satu Calon PAW Kades Palas Pasemah Yang Daftar
Lamsel, www.libasmalaka.com — Kedua kalinya panitia Pergantian antar waktu ( PAW ) Desa Palas Pasemah kecamatan Palas Kabupaten Lampung Selatan ( Lamsel ) membuka pendaftaran calon PAW Kades, namun hingga sampai ditutup waktu pendaftaran baru satu calon yang menyerahkan berkas.
Dirilis media Jurnalline.com, Rabu ( 12/05 ), Sabran ketua panitia PAW Desa Palas Pasemah menerangkan, Pihaknya telah membuka dua kali waktu penjaringan pendaftaran dari tanggal 12 sampai dengan 30 April 2021 hingga Selasa( 11/05/2021 ) pukul 14.40 wib,
Dari dua kali waktu tersebut, Sabran katakan baru satu peserta yang mendaftar dan menyerahkan berkas atas nama Muhammad Edi untung warga Palas Pasemah RT RW 01/04.
“Kemudian kami memperpanjang waktu lagi dari tanggal ( 03 / 05 )sampai dengan ( 11 /05 ) pukul 15.00 WIB, kami melayani, namun sampai dengan batas Waktu kemaren ( 11/05 ) baru satu yang memasukkan berkas,” Terangnya.
Kembali Sabran terangkan, Pihaknya tidak berani memperpanjang untuk yang ketiga kalinya namun pihaknya akan meminta petunjuk kepada pihak Kecamatan dan Dinas PMD Lamsel.
“Yang jelas kami selaku panitia tidak berani merubah aturan yang menjadi tahapan yang telah kami jalan kan, apakah nanti nya akan di tunda atau di lanjutkan dengan satu peserta, kami akan meminta petunjuk ke Kecamatan dan dinas PMD, untuk langkah selanjutnya,” Terang lagi.
Ia berharap, Ada solusi lain dari dinas terkait, agar proses perjalanan Paw berjalan lancar dan aman tanpa ada masalah, sesuai dengan aturan yang berlaku.
” Artinya kami mengharapkan dari pihak PMD apakah nanti ada perpanjangan waktu, atau ada solusi lain, yang menyarankan kepada kami selaku panitia dan BPD selaku penyelenggara, yang punya hajat, apa nanti akan di adakan musyawarah mufakat, Karena hanya satu calon atau di perpanjang penjaringan calon lagi, kami tunggu instruksi dari PMD , sehabis libur hari raya idul Fitri ini,” Tandasnya.
Terpisah, Rika Wati S, STP, MM, Saat dihubungi pewarta www.libasmalaka.com melalui WhatsApp untuk dimintai keterangan terkait hal itu, Rika katakan, Pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak Dinas PMD Lamsel, Kamis (13/05/2021)
“Untuk penetapan perpanjangan waktu pendaftaran atau penetapan pemenang nanti kita akan tanyakan PMD dulu,” Tutupnya. (Saf)