Pinta laporan Keuangan, Komisaris Bumdes Pulau Tengah Beserta BPD Panggil Pengurus
Lamsel, www.libasmalaka.com -Komisaris Bumdes Pulau Tengah Kecamatan Palas Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) beserta BPD setempat panggil pengurus badan usaha miliki desa (Bumdes) Pulau Tengah, Rabu (28/04/2021).
Pemanggilan Bumdes tersebut dalam rangka meminta pelaporan pengeluaran, pemasukan serta Saldo pertahun dari Bumdes itu sendiri.
Dalam kesempatan itu, Ketua BPD, Muhamad Yamin, Menanyakan laporan dalam kegiatan Bumdes serta meminta Bumdes untuk melakukan Rapat akhir tahun (Rat)
“Terkait adanya desas desus dari masyarakat tentang keuangan Bumdes kami BPD meminta laporan kegiatan serta laporan keuangan Bumdes pertahunya” Ujar Muhamad Yamin.
Mengingat laporan keuangan serta laporan kegiatan sangatlah penting agar masyarakat dapat mengetahui seberapa besar keuangan yang dikelola dan seberapa besar keseriusan pengurus dalam mengelola Bumdes.
“Jika laporan itu sudah diketahui oleh kami maka tugas kami juga akan menyampaikan kepada masyarakat, baik atau tidaknya keuangan Bumdes dan baik atau tidaknya pengurus mengelola Bumdes, Kami meminta jika lakukan Rat pihak kami diundang,” Imbuhnya.
Lanjutnya, Di kesempatan itu juga, Bendahara Bumdes, Maryo melaporkan keuangan Bumdes dimasa kepengurusanya sejak bulan Agustus 2019.
“Untuk saldo kami di 2021 sebesar Rp. 74. 457. 000 belum di potong gajih kami selama 18 bulan sebesar Rp 5 juta, jika dikurangi dengan gaji kami tersebut menjadi Rp 69,457,000, sebesar itulah saldo Bumdes di 2021.
Adapun pembelanjaan dan biaya lainnya, Maryo katakan, Pihak memiliki nota dan kwitansi sebagai bukti biaya pengeluaran.
“Usaha kami Di bidang giling padi, Alhamdulillah, sampai saat ini giling padi kami berjalan, dan terkadang juga ada perbaikan pada mesin ataupun pembelian bahan bakar dan oli dan yang lainnya kami punya nota atau kwitansi dari toko ,” Katanya.
Dalam kepengurusanya di 2019 Pihaknya dibekali modal sebesar Rp. 50 juta dan di 2021 bertambah sebesar Rp 69,457,000.
“Ditahun 2020 Pemdes tidak memberikan penyertaan modal di karenakan adanya wabah pandemi Covid-19,” Terangnya.
Hal itu diamini, Komisaris Bumdes sekaligus Kades Pulau Tengah, Nuryanto, Dikatakannya, pada 2021 Pemdes juga tidak memberikan penyertaan modal dikarenakan masih ada pandemi Covid-19.
“Pak BPD, Dalam kepengurusan Bumdes yang baru, Saldo bersih menjadi Rp 19,457,000 artinya ada perkembangan disaldo Bumdes yang hampir 20 juta.
Nuryanto jelaskan, Bumdes memberikan PAD nya kepada Pemdes sebesar Rp 5 Juta di 2021.
“Kebetulan pak BPD mengajukan pembelian batu urug untuk mengurug jalan yang berlubang, ajuan pak BPD kita kabulkan karena Bumdes memberikan PAD ke kami sebesar Rp 5 Juta, jadi silahkan nanti uang tersebut digunakan untuk pengurugan, kapan saja waktunya uang itu bisa diambil,” Tutupnya.
Adapun pengurus Bumdes Pulau Tengah yakni ;
Ketua ; Nur zaini
Bendahara ; Maryo
Sekertaris ; M, Toipur. (Saf)