Untuk Program Umroh, Pemkab Lamsel Anggarkan Rp1,440 miliar
Lamsel, www.libasmalaka.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan (Lamsel) tahun ini berencana akan memberangkatkan 36 orang untuk melaksanakan ibadah umroh.
Hal tersebut dikatakan Plt Kabag Kesejahteraan Rakyat A Kholil saat menjelaskan, Pemkab Lampung Selatan melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat, tahun ini tetap menganggarkan program perjalan spiritual bagi umat islam yakni melaksanakan ibadah umroh.
A Kholil jelaskan anggaran biaya untuk masing-masing orang yang nantinya akan diberangkatkan ke tanah suci yakni Rp40 juta.
“Kalau pagu keseluruhan tinggal dikali saja, Rp40 juta di kali 36 orang (hasilnya Rp1,440 miliar) untuk program umroh di APBD T.A 2021,” Jelasnya.
Ia pun menuturkan, Mengapa pagu anggaran untuk program perjalan umroh itu membangkak, dikarenakan adanya biaya tambahan untuk karantina dan pembatasan jumlah orang pada bus dan hotel.
“Jadi sebelum berangkat harus di karantina 3 hari. Sampai di sana, di-karantina lagi 3 hari. Naik bus yang dulunya 40 orang, sekarang dibatasi 20 orang. Dan untuk kamar hotel yang biasanya bisa untuk 4 orang, kini jadi maksimal 2 orang,” kata Kholil.
Meski telah dianggarkan, program kegiatan yang mencapai angka miliaran itu belum dilelangkan/tender. Pasalnya, Kata Kholil, pihaknya masih menunggu keputusan dari kerajaan Arab Saudi soal umroh.
“Negara kita-kan masih masuk dalam salah satu negara yang dikunci atau tidak boleh masuk ke tanah Mekkah. Makanya, kalau itu sudah dibuka. Minimal pelaksanaan haji sudah berjalan/bisa, jadi program umroh ini kita targetkan terlaksanakan usai lebaran haji,” Tutupnya. (Red)