Kadis PMD Lamsel Jelaskan Pihaknya Tidak Ada Sedikitpun Mempersulit
Lamsel, www.libasmalaka.com – Harapan saya hasil yang sudah diperiksa ada kesalahan, ( coretan) maka pada saat menyerahkan berkas nya kembali ke PMD, kita minta supaya hasil coretannya tadi dibawa kembali.
Hal itu disampaikan Rohadian Kadis DPMD Lampung Selatan saat menjelaskan pemberitaan miring tentang dirinya dan sekertarisnya yang terkesan meningalkan ruangan saat itu, Jumat (16/04/2021).
“Dan harapan saya juga kepada perangkat desa agar laporan — laporan yang harus dilengkapi oleh, perangkat desa pada saat usulan proposal,
1. Laporan ADD th.2020
2. Lapiran DD th.2020
3. Laporan realisasi APBDes 2020
4. Laporan penyaluran BLt april -juni, juli – September, dan okt -Desemvet 2020, itu yang harus dilengkapi supaya tidak terjadi kesalahan dan tidak mondar — mandir nantinya, Ungkap Rohadian kepada pewarta.
Ia pun menjelaskan kronologi saat pewarta yang akan memintai keteranganya terkait kel keluhan aparatur desa atas pelayanan DPMD Lamsel dalam penyusunan berkas proposal anggaran ADD dan DD, 2021.
Dikatakanya, Dirinya terburu buru saat itu, karena ada rapat di provinsi terkait dengan lomba desa dengan istansi terkait dan terkait dalam pelayanan usulan proposal pengajuan ADD dan DD pihaknya tidak ada sedikitpun kita mempersulit para perangkat desa.
“Bahkan pada saat sosialisasi dan Evaluasi APBDes pada saat hari liburpun kami tetap melaksnakan kegiatan pelayanan, ini sebagai bukti bahwa kita ingin mempercepat pelayanan tersebut agar cepat selesai dan dana ADD/DD cepat keluar, Jelasnya.
Terkait dengan penyusunan berkas pengajuan usulan, Rohadian himbau pengajuan tersebut ada baiknya berkas usulan dicek ulang berkas supaya nantinya tidak ada yang keliru dan bulak — balik ke kantor DPMD.
“Maka dari itu kita himbau agar sebelum datang kekantor DPMD, ini di cek ulang dan diperiks ulang usulan itu, mungkin saja ada usulan yg salah, dan barangkali ini tidak ada unsur kesengajaan juga dari perangkat desa, tetapi mungkin salah ketik,” Himbaunya.
Rohadian pun menyarankan sebelum berangkat ke kantor PMD perangkat desa dapat berkoordinasi dengan desa tetangga yang sudah selesai sehingga memimalisir kekeliruan atau kesalahan.
Masih kata Rohadian, Pihaknya membatasi para perangkat desa untuk pengajuan berkas usulan nya paling banyak 20 desa perhari agar tidak terjadi kerumunan.
“Dan tidak bagus jika di lanjut sampai malam hari, karna mengingat juga kalo sekarang ini bulan Romadhon, jelas menganggu rutinitas ibadah tarawih dan sebagainya, apalagi sekarang ini lagi masa nya pandemi covid 19. Tambahnya lagi, Katanya.
Diakhir ungkapanya, Rohadian pinta, jika hasil yang telah diperiksa ada kesalahan, ( coretan) maka pada saat menyerahkan berkas nya kembali ke PMD hasil coretan agar dibawa kembali.
“Saat ini sudah 122 Desa yang sudah di usulkan di keuangan, dan 50 Desa dalam proses, sisa nya secepatnya kami selesaikan” Tutupnya. (Red)