22 Desember 2024

Tindak Lanjuti Permohonan Masyarakat, BAP Lakukan Klarifikasi Isu Di Rawa Selapan

0
Spread the love

Lamsel, www.libasmalaka.com – Menindak lanjuti permohonan masyarakat Rawa Selapan Kecamatan Candipuro Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) untuk memberikan kejelasan terkait adanya Khabar dugaan pelecehan seksual dan percobaan pemerkosaan terhadap RF, Bagus Adi Pamungkas (BAP) Kades setempat memberikan klarifikasi kepada masyarakat.

Klarifikasi tersebut dilakukan BAP dibalai desa Rawa Selapan dihadiri, Muyoto BPD Rawa Selapan beserta anggota Para tokoh masyarakat, agama dan Tokoh Adat, aparatur desa, Para Kadus dan RT, Minggu (11/04/2021) Malam.

Dari pantauan pewarta media ini dibalai desa Rawa Selapan, Tampak hadir Masyarakat dan beberapa tokoh masyarakat dari 6 Dusun. Tampak juga BAP memberikan klarifikasi terkait Khabar atau isu dugaan Pelecehan seksual dan percobaan pemerkosaan yang didugakan kepada dirinya

Dalam klarifikasinya BAP mengatakan, Diawali isu dan adanya pemberitaan hingga adanya pengaduan ke kepolisian menurut isi berita.

BAP menegaskan bahwasanya kejadian yang didugakan tersebut kepada dirinya tidaklah benar, Ia menduga ada sesuatu yang janggal yang terjadi pada RF, Namun demikian BAP sebagai pengayom masyarakat yang harus mengayomi, melayani masyarakat sepenuh hati maka Kejadian adanya dugaan yang didugakan kepadanya tidaklah disikapi dengan hati yang panas.

Usahapun telah ditempuh BAP untuk menanyakan kepada RF dan kedua orang tuanya, ada apa sebenarnya yang terjadi pada RF

Dalam klarifikasi nya, BAP menyertakan bukti – bukti adanya surat pengunduran diri RF sebagai aparatur desa tertanggal 09 Pebruari 2021 sedang di tanggal 10 Pebruari 2021 RF masih masuk kerja disertakan bukti absensi hadir.

Agus Sutanto tokoh masyarakat Rawa Selapan yang juga Wakil ketua II DPRD Lamsel saat diwancarai usai klarifikasi isu oleh BAP Kades Rawa Selapan, pada Minggu (11/04/2021) Malam

Terpisah, Usai Klarifikasi yang dilakukan BAP kepada masyarakat, Agus Sutanto tokoh masyarakat Rawa Selapan yang juga Wakil ketua II DPRD Lamsel menilainya bagus atas Klarifikasi yang dilakukan BAP.

“Terkait dengan isu yang berkembang, ituhak Kades artinya hal yang bagus untuk mengkondisikan masyarakat Rawa Selapan yang pertama, yang kedua agar masyarakat tidak bertanya tanya, bagi saya ini hal yang bagus,” Katanya.

Menurutnya, klarifikasi tersebut diperlukan masyarakat agar masyarakat dapat mengetahui kejadian yang sebenarnya.

“Harapan saya, dengan hasil ini masyarakat bisa menjadi tenang bisa juga menjadi aman dan masyarakat juga dapat melakukan aktifitas seperti biasa,” Imbuhnya.

Dalam pandanganya, Agus Sutanto menilai masyarakat Rawa Selapan sudah dewasa terbukti dengan kondusif nya situasi di Desa Rawa Selapan

“Masyarakat tidak termakan isu ini sebenarnya, Alhamdulillah masih kondusif, saya yakin masyarakat sudah dewasa,” Ucapnya.

Hal serupa diungkapkan Muyito Ketua BPD Rawa Selapan, Terkait dengan isu-isu masyarakat dapat menilainya.

“Alhamdulillah masih berjalan dengan baik, dan Pemdes juga masih bekerja seperti biasa, kita juga selalu beriringan bagaimana bekerjasama membangun desa ini, kami juga mengajak kepada masyarakat untuk mendukung program pembangunan desa ini,” Ujarnya.

Lanjutnya, BAP berharap usai klarifikasi dirinya kepada masyarakat atas permasalahanya dapat selesai terutama bahan obrolan dimasyarakat.

“Kemudian dengan adanya klarifikasi ini tadi juga sudah disampaikan kepada masyarakat dan tokoh dapat memahami arti dari slogan Gumelar, saya juga berharap dapat mengimplementasikan kepada masyarakat, karena arti Gumelar sendiri sangat luar biasa,” Harapnya.

Atas klarifikasi yang telah di lakukanya di hadapan masyarakat, BAP juga berharap RF dan kedua orang tuanya dapat hadir.

“Tadi juga saya sudah sampaikan bahwa saya sudah kesana (kekediaman RF -Red) harapanya RF dapat hadir untuk mengklarifikasikan bersama, tapi yah saya juga tidak dapat memaksakan, Saya yakin RF adalah anak yang baik dan cerdas karena dia bekerja diaparatur desa sangat bagus,” Tutup nya. (Saf)

About Post Author

Tinggalkan Balasan