Sukiman Himbau Peserta Sosialisasi Pajak Daerah Agar Mensosialisasikan Kembali Kepada Masyarakat
Lamsel, www.libasmalaka.com – Kades Bumirestu Kecamatan Palas Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) Sukiman, himbau kepada peserta sosialisasi pajak daerah untuk mensosialisasikan kembali kepada masyarakat.
Himbauan itu disampaikan usai sosialisasi pajak daerah yang digelar Pemerintah desa Bumirestu di balai desa setempat, Jumat (9/04/2021).
Sukiman katakan, Pihaknya melalui Kadus dan RT agar memberikan sosialisasi pajak kepada masyarakat agar masyarakat taat membayar pajak.
“Agar masyarakat juga mengerti pentingnya membayar pajak, karena dari pajak itulah akan menjadi pendapatan daerah,” Katanya.
Tanpa adanya pendapatan daerah, Apa yang akan menjadi program Pemerintah daerah (Pemda) ke desa akan minim.
“Target kita PBB tahun ini lebih besar dari tahun 2020, yang mana pada 2020 hanya 65%, mudah-mudahan 2021 bisa 85% atau 95%,” Imbuhnya.
Terpisah, Rusli Upt Pajak Kecamatan Palas meminta kepada petugas penarik pajak untuk memeriksa kembali SPPT yang akan diberikan kepada pewajib pajak bumi dan bangunan (PBB).
“SPPT seluruh desa diPalas hari Senin sudah ada di Kecamatan Palas, sebelum dibagikan Kemasyarakat dipilah-pilah terlebih dahulu atau di kroscek kembali,” Tutupnya.
Sosialisasi pajak daerah dihadiri, Rika Wati, S, STP, MM Camat Palas, Gunawan staf bidang Pajak Kecamatan Palas, Rusli Upt Pajak Palas, narasumber, Sopyansah bidang pembukuan Pajak Kabupaten Lampung Selatan dan peserta sosialisasi Para Kadus dan RT Desa Bumirestu. (Saf)