Dari Hari Pertama Bencana Pelayanan TNI Sangat Luar Biasa. Terimakasih TNI
Malaka.libasmalaka.com-Dari hari pertama Bencana hingga saat ini pelayanan dari TNI Dari satuan Kodim 1605/ Belu dan Anggota Yonif 744/SYB sangat bagus dan membantu kami masyarakat yang tertimpa bencana Banjir di Kabupaten malaka.
Hal itu dikatakan oleh
Josep Bere warga masyarakat , desa lawalu Kecamatan Malaka tengah Kabupaten malaka provinsi NTT jumat (9/4/2021),
Menurut Josep Bere. Kami sebagai masyarakat sangat sangat berterima kasih karena lewat bantuan bapak bapak TNI baik dari koramil kodim belu yang ada dimalaka maupun dari Anggota Batalkan 744/SYB Raider Khusus kompi A maupun kompi D .
Dari bantuan tenaga hingga makanan kami, semuanya dilayani dengan baik contohnya TNI bertarung nyawa mengefakuasi kami dari lokasi banjir menuju ke tempat kepengungsian hingga memperhatikan makan minum kami , hari pertama sampai hari ketiga kami hanya makan nasi dengan lauk mie instan dan telur rebus , kemarin hingga hari ini menu sudah berganti yaitu nasi ayam bagaikan Nasi Padang , Papar Josep Bere.
Sementara Serda Jose Ximenes Babinsa Dasa Lawalu Koramil 1605 /04 Betun saat dijumpai media ini mengatakan, ” Dengan terjadinya bencana ini sangat prihatin sekali kepada masyarakat, rumah kediaman mereka semua terendam banjir , binatang peliharaan hanyut semua
kami dari Kodim belu bersama dengan anggota Batalion 744/SYB mendapatkan perintah untuk segera mengefakuasi masyarakat yang menjadi korban banjir dan mengutamakan penyelamatan nyawa terlebih dahulu ,
Kami bekerja dengan penuh suka cita dari hari pertama hingga sekarang karena itu adalah tugas kami, melaksanakan Tugas
Operasi Militer Selain Perang (OMSP) melaksanakan tugas kemanusiaan, menanggulangi akibat bencana dan untuk kepentingan nasional lainnya,
Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) memiliki tugas pokok dalam menjalankan tugasnya sebagai pasukan keamanan negara.
Selain berperang, TNI juga memiliki kewajiban lain dalam penyelenggaraan pertahanan serta kedaulatan negara.
Tugas itu telah diatur dalam Undang-Undang, yakni Undang-Undang TNI No 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional indonesia. Papar Ximenes.
Ananda Budiman