Nanang Ermanto ; Jangan Setelah Menerima SK PNS Kerja Semaunya
Lamsel, www.libasmalaka.com – Pada hakekatnya, sumpah janji yang baru diucapkan merupakan kesanggupan saudara (PNS) terhadap negara dan juga kesanggupan terhadap Allah SWT-Tuhan Yang Maha Esa untuk menjalankan tugas dan fungsinya sebagai Aparatur Pemerintah.
Hal tersebut disampaikan Nanang Ermanto Bupati Lampung Selatan (Lamsel) usai pengambilan sumpah dan janji Pegawai negeri sipil (PNS) yang diikuti 56 Calon PNS, Rabu (07/04/2021).
“sumpah janji yang telah diucapkan menjadi komitmen bagi para PNS yang mempunyai tanggung jawab moral terhadap konsekuensi dari pengangkatan sebagai PNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan,” Katanya.
Nanang juga mengingatkan kepada PNS yang baru saja diambil sumpah janjinya untuk dapat meningkatkan kinerja, profesionalitas, loyalitas, dedikasi, tanggung jawab, berintegritas dan disiplin yang tinggi demi kemjuan Kabupaten Lampung Selatan.
“Jangan setelah menerima SK PNS kerja semaunya, hanya menggugurkan kewajiban. Tetapi bagaimana pengabdian kita bisa bekerja dengan tulus, ikhlas, dan tanpa pamrih untuk melayani masyarakat Kabupaten Lampung Selatan,” Pesan Nanang.
Selain itu, Nanang juga berharap, PNS yang baru diambil sumpah janjinya dapat mensyukuri berkah yang diterima. Sebab kata dia, banyak sekali masyarakat yang bercita-cita sebagai PNS, namun tidak semua orang memperoleh kesempatan tersebut.
“Harus punya revolusi mental, dan berintegritas. Buktikan kalau saudara adalah PNS yang berkualitas, dengan menunjukkan sikap profesional dan bekerja keras, karena saudara juga adalah sebagai calon pemimpin yang kelak akan diamanahkan jabatan,” Tandasnya.
Sebelumnya di kesempatan itu juga, Kepala BKD Lampung Selatan, Puji Sukanto menjelaskan, peserta kegiatan pengambilan sumpah janji tersebut adalah CPNS yang diangkat menjadi PNS sebanyak 56 orang.
Rinciannya, CPNS Formasi Tahun 2018 yang diangkat berdasarkan Keputusan Bupati Lampung Selatan Nomor : 821.13/215/V.05/2020 tanggal 10 Maret sebanyak 28 orang.
“Lalu CPNS Formasi Khusus Bidan PTT yang diangkat menjadi PNS berdasarkan Keputusan Bupati Lampung Selatan Nomor : 821.12/88/V.05/2021 tanggal 26 Januari sebanyak 28 orang,” terang Puji Sukanto saat menyampaikan laporan kegiatan tersebut.
pengambilan sumpah dan janji PNS digelar di Aula Sebuku, rumah dinas bupati setempat, dihadir, Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Thamrin, S.Sos, MM, dan Kepala Badan Kepagawaian dan Diklat (BKD), Puji Sukanto, SE, MM.
Hadir juga, Kepala PT Taspen (Persero) Cabang Bandar Lampung, Erdi Yanto dan Kepala PT Bank Mandiri Taspen Bandar Bandar Lampung, Andi beserta jajaran. (Saf/Az)