Dari Para Dermawan Dan Pemkab Lamsel, Bocah Penderita Hidrocipalis Di Rajabasa Butuh Perhatian Dan Bantuan Kursi Roda
Lamsel, www.libasmalaka.com – Seorang bocah penderita Hidrocipalis diDesa Rajabasa Kecamatan Rajabasa Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) berusaha sendiri melawan penyakit yang diderita sehingga tidak dapat berjalan seperti teman seumurnya.
Adalah Diaz Fahrizi (13) bocah dengan sapaan Aldi anak dari pasangan Junaidi dan Erni Nopita tersebut tinggal di Dusun 01 RT 03 Desa Rajabasa.
Junaidi orang tua Diaz Fahrizi menuturkan, Hidrocipalis (Kelebihan Cairan) yang diidap Aldi sejak usia 3 bulan dampak penyakit yang diderita Aldi yakni tidak dapat bicara.
“Anak saya tidak bisa berjalan juga tidak bisa berbicara, Pernah juga aldi dirawat dirumah sakit Abdul Muluk Tanjung Karang,” Tuturnya.
Junaidi berharap adanya Dermawan yang dapat memberikan bantuan kursi roda untuk buah hatinya.
“Agar kami tidak terlalu repot dan selalu menggendong kemana aja, Kami berharap khususnya kepada Pemkab Lamsel maupun kepada para dermawan untuk memberikan kursi roda kepada anak kami,” Harap Junaidi.
Erni ibu Aldi menambahkan, Anak nya telah di pasang selang sejak operasi di usia 3 bulan.
“3 kali dilakukan operasi tapi perkembanganya belum juga menghasilkan tanda tanda kesembuhan,” Terangnya.
Terpisah, Harapan yang sama di ungkapakan, M Dahlan R Kadus 01 kepada pewarta, Dahlan katakan, Pasangan Junaidi dan Erni Nopita adalah warga dusun 01 kedua pasangan suami istri memiliki anak yang tidak dapat berjalan yang menurutnya Aldi butuh perhatian para dermawan dan Pemkab Lamsel.
“Saya pun berharap kepada dinas terkait terutama Dinas Sosial di Pemkab Lamsel untuk membantu dan memperhatikan warga kami terutama pada anak dari pak Junaidi,” Ungkapnya.
Lanjutnya, Hermansyah, HR, Kades Rajabasa melalui seluler nya, mengatakan, Junaidi adalah orang tua dari Diaz Fahrizi anak nya tidak dapat berjalan seperti teman lainya, Sabtu (13/03/2021).
“Ayah dari Aldi pekerjaan nya serabutan dan ibunya hanya ibu rumah tangga, Kami pun mendata pak Junaidi pada saat itu untuk mendapatkan program bantuan dari Pemerintah, dan Alhamdulillah, Melalui Kemensos beliau sebagai Keluarga penerima Manpaat (KPM) di bantuan sosial tunai (BST) dari tahun 2020 hingga tahun ini (Red/Saf).