22 Desember 2024

Pemdes Bali Agung Gunakan Dana Retribusi Alat Berat Membangun Desa

0
Spread the love

Lamsel, www.libasmalaka.com – Pemerintah desa (Pemdes) Bali Agung Kecamatan Palas Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) Gunakan dana retribusi alat berat membangun desa.

Alat berat yang melintas diDesa Bali Agung dikenakan biaya retribusi yang besaran biaya sesuai besar kecilnya kendaraan alat berat tersebut, Hal itu diungkapkan Mades Suwisnu Ngabdi Kades Bali Agung diruang kerjanya, Jumat (5/3/2021).

“Seperti Rotari dikenakan Rp 500 ribu terus kalau alpanon yang besar itu Rp 1Juta, untuk Doser atau Beko 2 juta,” Kata Made Suwisnu Ngabdi Kades Bali Agung

Dari dana pungutan retribusi alat berat itu digunakan untuk kepentingan masyarakat terutama masyarakat petani di desanya.

“Untuk apa dana pungutan retribusi ini, kita musyawarah bersama, ada TPKnya juga lalu kita ambil keputusan dana ini untukĀ  membangun desa yang sifatnya untuk kepentingan bersama seperti membangun jembatan, gorong-gorong, normalisasi, tanggul,” Jelasnya.

Sejak tahun 2019 dana pungutan retribusi mulai berjalan dan di tahun 2020 hingga tahun 2021 dana itu pun telah digunakan untuk membangun.

“Semua saya kontrol termasuk dana retribusi ini, dan dana ini juga bisa mengcover DD, di tahun 2020 kita sudah bangun 2 jembatan dan untuk pengerjaannya kita gotong royong, di tahun 2021 ini kita baru bisa membeli material nya saja,” Tutupnya (Junaidi)

About Post Author

Tinggalkan Balasan