Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba Dan Dugaan Korupsi DD Dilakukan Oleh Kades Rajabasa, Hermansyah, HR. Angkat Bicara
Lamsel, www.libasmalaka.com – Terkait Dugaan Penyalah Gunaan Narkoba Dan Dugaan Korupsi DD yang didugakan Kepada Hermansyah, HR Kades Rajabasa Kecamatan Rajabasa Kabupaten Lampung Selatan dan dilaporkan warganya ke Kejaksaan Negri Kalianda.
Hermansyah Kades Rajabasa angkat bicara, Kepada pewarta media ini, Dirinya menerangkan, Sebelum mengerjakan pembangunan desa yang menggunakan dana desa (DD) maupun Silpa telah melalui Musyawarah baik Musdus maupun Musdes dan Pihaknya pun telah meminta persetujuan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat, Sabtu (13/02/2021)
“Untuk menggunakan DD sebelumnyakan di cek dulu oleh BPD, apa saja yang mau dikerjakan tentunya melalui musyawarah didalam musyawarah juga ada BPD artinya kita tidak lepas dari pengawasan BPD, laporan realisasi kita pampang agar masyarakat tahu, berita acara penggunaan DD pun ada, saya siap ko jika saya dipanggil untuk diperiksa,” Terangnya.
Kembali Hermansyah menerangkan terkait bantuan langsung tunai (BLT) dana desa (DD),
“BLT DD juga sama di check kembali oleh BPD, jadi apapun itu yang menggunakan DD sekali lagi saya katakan BPD yang mengontrol dan mengawasinya, tidak sembarangan, saya yang mengusulkan 99 KPM dan yang memutuskan BPD melalui forum disitu ada BPD ada LPM dan tokoh masyarakat juga,” Terangnya lagi.
Masalah bantuan rusak ringan akibat musibah Stunami, Hermansyah mengatakan, pihaknya yang mengusulkan kepada BPBD yang kemudian pihak BPBDlah yang mensurvei.
“Itupun saya yang mengusulkan lalu pihak BPBD lah yang mengecek atau mensurvei, bukan kepala desa yang mensurvei, tapi merekalah yang mensurvei, dan kepada mereka yang mendapatkan bantuan saya tidak pernah meminta sesenpun,” Katanya.
Terkait narkoba yang didugakan kepada dirinya, Hermansyah menegaskan bahwa sejak 5 tahun yang lalu dirinya tidak lagi menggunakan narkoba,
“Yang diadukan itukan photo, photo itu sudah 5 tahun yang lalu, jauh sebelum saya menjadi Kades,
saya akui di photo itu benar saya, tapi itu jauh sebelum jadi Kades, dulu masyarakat disini juga tahu siapa saya, tapi saya dipilih oleh masyarakat untuk menjadi kepala desa, saya sudah sering keluar masuk rumah sakit karena saya sakit dampak dari saya yang dulu, jadi tidak ada saya menggunakan narkoba apa lagi sekarang saya Kades, Ujar Hermansyah.
Kembali ia menegaskan, Dirinya siap diperiksa dan dihukum jika tuduhan yang di berikan kepada nya benar.
“Jika saya di panggil nanti saya siap, dan di hukum pun siap jika memang benar, dari penggunaan DD maupun narkoba saya siap diperiksa oleh Kejaksaan,” Tegasnya.
Terpisah, Sebelum Ketua BPD, Raden Permata Marga saat dikonfirmasi pewarta mengatakan penggunaan DD telah melalui mekanisme.
“Kita BPD inikan memonitoring sepanjang mana sih, apa – apa yang sudah disepakati bersama dalam APBDes seperti pembangunan sudah dibangun kan apa belum itu yang kita pantau, Kita tetap memonitor pembangunan itu sudah berjalan apa belum, setiap dusun kan ada BPD, kalau masalah teknis dilapangan kita ga masuk disitu,” Tuturnya.
Salah satu tugas BPD adalah menampung dan menyerap aspirasi masyarakat dan juga sebagai mediator antara masyarakat dan Pemerintah desa.
“Kalau ada masalah apapun atau masyarakat yang ingin tahukan wajar, itu hal biasa, jika ada yang kurang jelas setiap dusunkan ada BPD, bisa menanyakan kepada BPD disetiap dusun sepanjang dia tahu,” Imbuhnya.
Masyarakat yang ingin jelas terkait pembangunan desa, Raden Permata Marga berharap kepada masyarakat untuk menanyakan terlebih dahulu kepada pihaknya selaku BPD,
“Terkait adanya pengaduan warga ke Kejaksaan, saya sangat menyangkan, jika masyarakat bertanya ke kita tentang pembangunan desa apa lagi menggunakan DD silahkan pertanyakan ke kami terlebih dahulu, itupun kalau bisa, dan itu juga hak masyarakat, kami siap mendampingi dan menjadi penengah antara masyarakat dan Pemdes,” Tutupnya. (Junaidi/Saf)