Aksi Konvergensi Penurunan Stunting Tahun 2020, Pemkab Lamsel Tuntaskan Angka Prevelensi Stunting
Lamsel, www.libasmalaka.com – Dari data Riskesdes Kementerian Kesehatan pada tahun 2013 angka stunting di Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) mencapai 43,01%, angka tersebut merupakan angka tertinggi sehingga menjadi kabupaten prioritas penanganan stunting kala itu.
Angka prevelensi stunting di Kabupaten Lampung Selatan pada tahun 2019 menjadi 5,64% dibanding tahun 2013 yang mencapai 43,01%, adanya penurunan persentase tersebut berkat kerjasama Pemerintah daerah serta peran dari duta swasembada gizi, dan gotong-royong semua pihak.
Atas capaian itu, Pemerintah Provinsi Lampung mengganjar penghargaan kepada Kabupaten Lampung Selatan sebagai kabupaten paling inovatif dan replikatif dalam pelaksanaan aksi konvergensi penurunan stunting untuk kategori kinerja kabupaten/kota tahun 2020.
Hal itu disampaikan Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Lampung Selatan, Hj. Winarni Nanang Ermanto pada acara “Pelatihan Program Aksi Konvergensi Penurunan Stunting” secara virtual, pada Jumat (05/02/2021).
Kegiatan diikuti 88 peserta dari kabupaten/kota se-Sumatera Bagian Selatan, Kegiatan itu juga diiniasi oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)
Diketahui, Penurunan angka stunting merupakan langkah-langkah serta upaya-upaya Ketua Tim Penggerak PKK Lampung Selatan, Hj. Winarni Nanang Ermanto yang juga selaku Duta Swasembada Gizi,
Dengan mengangkat motto upaya pencegahan dan penanggulangan stunting, Winarni mengatakan, Pihaknya mendorong peningkatan kualitas pelayanan pemerintah daerah dan partisipasi masyarakat dalam pemenuhan gizi secara mandiri dan berkelanjutan.
“Kami juga mengajak seluruh OPD dan stakeholder yang ada di Lampung Selatan untuk membantu kelancaran program ini,” tutur Winarni dalam paparannya dari Aula Rajabasa, Kantor Bupati Lampung Selatan, Jumat (5/2/2021).
Dalam paparannya, Winarni juga mengatakan, Kabupaten Lampung Selatan telah mendapatkan beberapa penghargaan dari Pemerintah Provinsi Lampung terkait stunting.
Menurutnya, hal itu menandakan bahwa pihak pemerintah daerah serius dalam menuntaskan angka prevelensi stunting di Kabupaten Lampung Selatan.
“Dalam pelaksanaan aksi konvergensi penurunan stunting Provinsi Lampung, Kabupaten Lampung Selatan menjadi Peringkat Kinerja Terbaik 1 pada aksi 5-8 tahun 2019. Kemudian Peringkat Kinerja Terbaik 1 pada aksi 1-4 tahun 2020,” Ungkap Winarni.
Diakhir paparan Winarni berpesan kepada seluruh peserta, agar selalu bermawas diri serta mempersiapkan dan memberikan generasi unggul bebas stunting untuk kabupaten/kota dan negara Indonesia.
“Kita semua bertanggungjawab terhadap kualitas SDM dan generasi masa depan bangsa” Pesan Winarni mengakhiri paparan.
Dari pantauan, acara tersebut di pandu oleh host Imam Almutaqin selaku Tim Leader LGCB ASR Regional II, Ditjen Bangda Kemendagri dan di moderatori oleh Dewi dari Regional 2. (Saf/lmhr/kmf).