Bahas Penambahan Dusun, Pemdes Kunjir Gelar Rapat Luar Biasa
Lamsel, www.libasmalaka.com – Dalam rangka melaksanakan ketentuan peraturan daerah Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) No 19 tahun 2012 tentang pembentukan wilayah (Dusun), maka untuk kelancaran pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan, pembungunan, pelayanan Kemasyarakatan.
Pemerintah desa (Pemdes) Kunjir Kecamatan Rajabasa Kabupaten Lampung Selatan berencana melakukan pemekaran atau penambahan dusun dari 4 dusun 10 RT menjadi 5 dusun 13 Rt.
Dari hal itu, Pemdes Kunjir gelar rapat luar biasa yang dihadiri, BPD, LPM, Karang Taruna, KIM, dan tokoh masyarakat, Rapat itupun di gelar di aula desa setempat, Rabu (03/02/2020).
Rio Imanda, SH, MH. Kades Kunjir menerangkan, Tujuan pembentukan wilayah administratif dusun untuk meningkatkan kemampuan penyelenggaraan Pemerintahan desa.
Perlunya penambahan dusun karena menurutnya dusun 1 telah memenuhi syarat untuk dibentuknya kembali menjadi dua dusun mengingat luas wilayah dan padatnya penduduk sehingga pelayanan tidak sebagaimana mestinya.
“Pada musyawarah ini, Kita Pemdes meminta persetujuan dari BPD dan elemen desa lainnya serta para tokoh masyarakat atas penambahan dusun, Desa kita memiliki dusun 1, 2, 3 dan dusun 4 untuk kedepannya dusun 1 akan kita akan kembangkan menjadi dusun 5, serta RT 011,012 dan RT 013,” Terang Rio Imanda.
Kembali Rio menerangkan, Jika penambahan dusun di setujui, maka Pemdes akan menugaskan aparaturnya menjadi Plt Kadus di dusun 5.
“Hari hasil persetujuan di musyarawah ini, akan kita ajukan kepada Pemerintah daerah untuk menjadi dusun definitif, namun sebelum menjadi dusun definitif kita akan menugaskan aparatur desa untuk menjadi Plt Kadus di dusun 5,” Terangnya lagi.
Luas wilayah Desa Kunjir kurang lebih 705 Ha, Luas wilayah persiapan dusun kurang lebih 20 Ha, Jumlah penduduk Desa Kunjir 652 KK = 1.980 jiwa, Jumlah penduduk persiapan pembentukan wilayah administrasi baru yakni RT 01, 27 KK, RT 012 dan RT 013, 138 KK
“Luas wilayah Desa Kunjir kurang lebih 705 Ha, Luas wilayah persiapan dusun kurang lebih 20 Ha, diantaranya, RT 011, 18 Ha, RT 012 Huntap 1 Ha, RT 013 Hunian tetap (Huntap) 1 Ha, Dusun 05 berbatas dengan, Sebelah Utara, Hutan lindung gunung Rajabasa, Sebelah Selatan, Jalan lingkar desa, sebelah Timur, Sungai/way Belecu, Sebelah Barat, Siring Air,” Jelas Rio Imanda.
Terpisah, Usai Rapat luar biasa, Halim AR, Ketua BPD Kunjir mengatakan, Pihak menyambut baik rencana Pemdesnya yaitu penambahan dusun dan penambahan Rt dari 4 dusun 10 RT menjadi 5 dusun 13.
“Kami kepanjangan tangan dari masyarakat sangat berterima kasih sekaligus bangga, sekalipun Huntap belum dihuni masih proses pengerjaan, ini membuktikan Pemdes sudah mantap, Desa inikan luas yah jadi untuk ketertiban admistrasi yah sangat baik ada penambahan dusun, Hari juga kita sudah setuju dengan menetapkan penambahan dusun dari 4 dusun menjadi 5 dusun dan RT nya ada 10 Rt sekarang menjada 13 Rt,” Pungkasnya. (Saf)