Rika Wati Harap Pemdes Kalirejo Berkoordinasi Dengan Bumdes Berkah Jaya, Nurdin ; Sebenarnya Ini Hanya Mis Komunikasi Saja
Lamsel, www.libasmalaka.com – Terkait pemberitaan Pemerintah desa (Pemdes) Kalirejo bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kalirejo Kecamatan Palas Kabupaten Lampung Selatan
menganggap Bumdes Berkah Jaya Desa Kalirejo mati suri dan tidak jelas dalam laporan pertanggung jawaban (LPJ) pada Rabu (27/01/2021).
Rika Wati, S, STP. MM Camat Palas usai Rakor Kecamatan tahun 2021 menanggapi pemberitaan tersebut, Rika mengatakan, Pihak Bumdes Berkah Jaya telah diperiksa oleh dinas PMD Kabupaten Lampung Selatan yang menurutnya dari hasil pemeriksaan itu sudah dianggap selesai LPJnya.
“Kalau memang Pemerintah desa (Pemdes) menggap LPJ itu belum mengikuti aturan, yah boleh saja mereka mengadukan ke inspektorat,” Katanya.
Rika Wati berharap Pihak Pemdes Kalirejo berkoordinasi terlebih dahulu dengan pihak Bumdes Barkah Jaya.
“Kepala desa kan merangkap sebagai komisaris dia bisa lakukan regenerasi Bumdes kalau memang tidak sesuai dengan aturan,” Ujarnya.
Terpisah, Terkait pemberitaan itu pun, Nurdin Ketua Bumdes Berkah Jaya saat di konfirmasi langsung pewarta dikediaman Sri Widodo Bendahara Berkah Jaya menerangkan, Adanya mis komunikasi antara Pemdes Kalirejo, BPD dan Pihaknya selaku pengurus Bumdes.
“Sebenarnya ini hanya mis komunikasi saja mas, karena kami sama-sama sibuk, kalau untuk LPJ kami sudah serahkan ke BPD dan sudah dicek, LPJ tahun 2016, 2017 dan tahun 2018, untuk tahun 2019 saya mengundurkan dari Kepengurusan Bumdes,” Terangnya.
Lanjutnya, Sri Widodo Bendahara Bumdes Berkah Jaya mengatakan, LPJ tahun 2019 dan tahun 2020 pihaknya tidak membuat LPJ dikarenakan Ia beserta ketua Bumdes telah off dari kepengurusan Bumdes.
“Kalau tentang SPJ, kami dari tahun 2016-2017, 2017-2018, 2018-2019 udah menyampaikan laporannya, dan ditandatangani oleh kades lama serta Ketua BPD, setelah penyampaikan SPJ sengaja kami Off karna kami mau mengundurkan diri, jadi Untuk 2019-2020 kami tidak membuat SPJ,” Kata Sri Widodo.
Masih kata Widodo, Dimasa Pemerintahan desa Kalirejo yang baru yakni Budiyono tepatnya di tahun 2019, Budiyono memerintahkan dirinya untuk mengeluarkan uang sebesar Rp 15 Juta untuk pembelian mesin cor molen.
“Di tahun 2019 Pernah Kades baru menyuruh mengeluarkan uang sebesar 15.000.000 untuk pembelian molen, Dan 1.000.000 untuk operasional musyawarah, ini yang belum kami SPJ kan, rencananya akan kami sampaikan kepada pengurus baru yang ini. Dan juga aset-aset Bumdes semua akan kami serahkan,” Ujarnya.
Jika kegiatan Bumdes Berkah Jaya dimasa kepengurusanya, Widodo beserta Nurdin menegaskan siap bertanggung jawab.
“Kami juga sudah pernah kordinasi dengan kades yang baru, kalau selama kepengurusan saya kegiatan bumdes yang kami kelola kami tanggung jawab,” Tegasnya (saf)