Sesuai Kesepakatan Bersama, Pemdes Kalirejo Tetapkan 90 KPM DD 2021
Lamsel, www.libasmalaka.com – Guna falidasi dan penetapan calon penerimaa bantuan langsung tunai (BLT) DD tahun anggaran 2021, Pemerintah desa Kalirejo Kecamatan Palas Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) bersama BPD setempat gelar Musyawarah desa khusus (Musdesus), Rabu (27/01/2021).
Acara dipimpin Suharman, BPD Kalirejo, acara itupun digelar di balai desa Kalirejo dihadiri, Budi Kades Kalirejo beserta aparatur, Suharman BPD Kalirejo beserta anggota, Fahrul Ulum (PDP), LPM, dan Babinsa dan tokoh masyarakat.
Pada sambutannya Kades Kalirejo, Budi, mengungkapkan, Dalam Musdesus tersebut Pemdes Kalirejo akan menetapkan keluarga penerima Manpaat (KPM) ditahun anggaran 2021 sebesar 90 KPM.
“Dalam Musdus ini Pemdes dan BPD akan membahas KPM BLT DD 2021, Namun sebelumnya saya melaporkan kepada BPD, KPM BLT DD di 2020 sudah terealisasi sebesar Rp 324 juta dengan rincian Rp 600 ribu x 3 bln x 90 KPM,” Ungkapanya.
Pada tahun anggaran 2021, Pemdes Kalirejo berencana menganggarkan 90 KPM dengan rincian anggaran 300 ribu x 90KPM x 12 bulan besar anggaran Rp 324 juta.
“Sehubungan virus Covid-19 masih ada dan Kabupaten Lampung Selatan juga masuk ke zona merah, maka Pemerintah Pusat dan Pemkab Lamsel menghimbau untuk kembali menganggarkan BLT DD ditahun 2021, Kami Pemdes menetapkan 90 KPM dan nantinya akan dimusyawarahkan disini bersama BPD,” Ujar Budi saat melaporkan realisasi BLT DD 2020 dan penetapan BLT DD 2021.
Budi meminta kepada Kadus dan RT di Desa Kalirejo untuk mengkroscek kembali warga yang mendapatkan BLT DD di anggaran 2020.
“Saya harap kepada pak RT dan pak Kadus untuk memberitahukan kepada warganya siapa yang warga tercatat di data KPM BLT DD di 2020 namun warga itu tidak mendapatkan hak nya maka warga KPM tersebut di persilahkan lapor ke Kantor desa, saya akan berikan haknya KPM, bagaimanapun caranya,” Pintanya
Ia pun menegaskan terkait permintaanya tersebut, Dikarenakan adanya berita dari salah satu media yang menyatakan data KPM BLT DD Desa Kalirejo di tahun 2020 di duga asal-asalan dalam pengimputan data.
“Data yang diperoleh dari informasi tersebut, itu data awal bukan data akhir, kan ada perubahan – perubahan data pada saat itu, BPD juga mengetahui, lagi pula setiap musyawarah BPD dilibatkan,” Tegasnya.
Hal serupa dikatakan Surahman Ketua BPD Kalirejo, Ia menambahkan, Data KPM DD anggaran 2021 telah disepakati 90 KPM.
“Kita tetapkan 90 KPM di 2021, jadi total KPMnya masih sama dengan anggaran 2020, dari 90 KPM di 2020 dan 2021 orangnya berubah, sesuai laporan dari Kadus dan RT mana yang layak mendapatkan BLT, itulah yang kita setujui yang penting KPM BLT DD tidak ada yang mendapatkan bantuan program lainnya seperti BST, PKH dan BPNT,” Tutupnya. (Saf)