Hasil Musdesus BPD Sepakat, Pemdes Tanjung Sari Tetapkan Anggaran 2021 30 KPM BLT DD
Lamsel, www.libasmalaka.com – Guna membahas alokasi bantuan langsung tunai (BLT) dana desa (DD), Pemdes Tanjung Sari Kecamatan Palas Kabupaten Lampung Selatan bersama BPD Tanjung Sari lakukan musyawarah desa khusus (Musdesus), Senin (25/01/2021)
Dari pantauan pewarta dilapangan, Musyawarah digelar dibalai desa setempat, diikuti seluruh aparatur desa, BPD, PD, LPM dan tokoh masyarakat, Acara itu pun di pimpin langsung Kades Tanjung Sari, Jarwono.
Tampak pula Kades Tanjung Sari Jarwono, BPD dan Pendamping desa (PD) mengisi sambutan-sambutan dihadapan aparatur desa, anggota BPD, LPM dan Tokoh Masyarakat.
Terpisah, Usai musyawarah tersebut, Doni Armadi mewakil ketua BPD menerangkan, Musdesus membahas tentang alokasi bantuan langsung tunai (BLT) dari anggaran dana desa (DD).
“Dari hasil musyawarah menghasilkan solusi yaitu dari Pemdes menetapkan sebanyak 30 KPM,” Terangnya.
Dari Musdesus memutuskan dan menetapkan jumlah Keluarga penerima manpaat (KPM) setiap dusunya.
“Yaitu Dusun I 6 KPM, Dusun II 6 KPM, Dusun III 7 KPM, Dusun IV 3 KPM, Dusun V 4 KPM dan Dusun VI 4 KPM,” Terangnya lagi.
Pada tahun 2021, Pemdes Tanjung Sari memprioritaskan pembangunan yang tertunda pada tahun 2020.
“Kalau untuk BLT masih ada kemungkinan untuk bertambah tapi untuk saat ini Pemdes masih menganggarkan 30 KPM tersebut,” Imbuhnya.
Ia berharap Pemdes dan BPD selalu bersinergi demi kemajuan desa.
“Dalam waktu dekat ini juga LPJ desa 2020 akan dilaporkan ke kita, harapan saya sinergitas antara BPD dan Pemdes terjaga dengan baik,” Katanya.
Hal serupa di ungkapakan Jarwono, Ia mengatakan, Pada Musdesus ditetapkan jumlah KPM BLT DD 2021.
“Tadi sudah sepakat dengan BPD bahwa 30 KPM di tetapkan pada anggaran 2021, tahun 2020 158 KPM nah yang 158 KPM kita ajukan ke program sosial lainnya, dan dari 158 KPM ada juga yang dapat program sosial,” Pungkasnya. (Saf)