Kelola Anggaran Desa Diduga Tidak Transparan, Belasan Masyarakat Sukaraja Datangi Kantor Camat Palas
Lamsel, www.libasmalaka.com – Menampung aspirasi masyarakat, Camat Palas Kabupaten Lampung Selatan Rika Wati, S, STP, MM menerima kedatangan masyarakat Desa Sukaraja Palas, Rabu (20/01/2021).
Dari pantauan tim, Masyarakat Desa Sukaraja yakni beberapa tokoh dan BPD desa setempat menyampaikan aspirasi terkait adanya dugaan ketidak transferan Pemerintah desa Sukaraja kepada masyarakat.
Seperti halnya yang diungkapkan Iswahyudi Ketua BPD Sukaraja saat menyampaikan aspirasi dan keluhan masyarakat terhadap kinerja pemerintah desanya.
Selain kinerja kerja Pemerintah desa, Iswahyudi pun menyoalkan pengelolaan anggaran tahun 2020 yang menurutnya Pihak Pemdes Sukaraja tidak transparan.
“Padahal Kades sudah janji akan lebih transparan dalam mengelola anggaran,” Katanya.
Masih dalam ungkapanya, Pihaknya telah diberikan salinan APBDes 2020 namun pihaknya tidak dapat merinci titik-titik kegiatan pembangunan, Contohnya lagi BPD Sukaraja hingga saat ini tidak mengetahui rincian secara pasti kegiatan penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahun 2020.
“Salinan itu hanya garis besar yang ada dalam sistem siskeudes, Gimana mau mengawasi kalau kegiatannya kami tidak tahu, kemana saja kegiatan pembangunan lainnya,” Ungkap Iswahyudi Ketua BPD Sukaraja.
Diakhir ungkapanya, Iswahyudi berharap kepada Pemdes Sukaraja untuk memberikan laporan pertanggung jawaban (Lpj) tiga hari sebelum musyawarah desa tentang pertanggung jawaban selama 2020.
“Kami pinta segera ditembuskan salinan realisasi kegiatan anggaran sebelumnya, Harapan kami ditahun depan, jangan kami ditodong-todong meminta tandatangan, Didatangi malam untuk meminta tandatangan saja, Kami ingin membaca dulu secara detail, karena pertanggung jawabannya besar,” Harapnya.
Tokoh masyarakat Dusun Purwodadi, Encan mengungkapkan hal serupa, Encan mengatakan masyarakat meminta Pemdes Sukaraja agar segera mereshuffle atau mengganti struktur perangkat desa yang diduga ada nepotisme.
“Mulai dari RT hingga keatas. Soalnya, diduga kuat adanya nepotisme, Kami minta dalam waktu tiga bulan ini untuk mengganti perangkat desa, bila dalam pengelolaan keuangan di desa ada unsur pidana penyelewengan anggaran, maka kami siap akan melaporkan ke kejaksaan,” Tandasnya.
Lanjutnya, Tokoh masyarakat lainnya, Ridwan menambahkan, Masyarakat menilai Pemdes Sukaraja belum tranparan dalam mengelola anggaran, Hal kecil tetkait insentif PAUD saja, Seharusnya, ditembuskan ke Penilik berapa besaran insentif guru PAUD,
“Atau kegiatan lainnya juga harus diumumkan, Yang lebih parah, aparat desa Sukaraja sebagian besar masih satu keluarga sama Kades,” Imbuhnya.
Sementara, Rika Wati Camat Palas menyampaikan, Pihaknya akan menindak lanjuti apa yang menjadi aspirasi masyarakat tersebut.
Pihaknya akan mendorong Pemdes Sukaraja agar segera membuat laporan realisasi kegiatan 2020 yang menurutnya transparansi dalam pengelolan anggaran harus transparan.
“Kami akan koordinasikan dengan Pemdes Sukaraja dalam waktu sepekan ini, Saya juga tidak mau tanda tangan sebelum kegiatan selesai semua,” Pungkasnya. (SYA/Saf)