22 Desember 2024

Terkait Keamanan Desa Dan Surat Pernyataan Keberatan Warga Adanya Tempat Hiburan Karaoke, Pemdes Sukaraja Lakukan Rakor

0
Spread the love

Lamsel, www.libasmalaka.com -Demi keamanan dan ketertiban serta mencegah adanya kluster baru terjangkit wabah virus covid-19, Serta terkait surat pernyataan keberatan warga adanya tempat hiburan  (Cafe / Jasa Karaoke, Pemerintah desa (Pemdes) Sukaraja Kecamatan Palas Kabupaten Lampung Selatan lakukan Rapat koordinasi (Rakor), Senin (11/01/2020).

Dari pantauan pewarta www.libasmalaka.com di balai desa setempat, Tampak rakor dipimpin Sinarti Kades Sukaraja, Tampak pula seluruh aparatur desa dan RT mendengarkan arahan yang disampaikan Kades Sukaraja, Sinarti.

Terpisah, Sinarti Kades Sukaraja mengatakan, Pada rakor tersebut dirinya menghimbau kepada aparatur desa agar meningkatkan kinerja kerja.

Terkait. Surat Pernyataan keberatan warga adanya tempat hiburan  (Cafe / Jasa Karaoke), Pemdes Sukaraja telah menyampaikan surat tersebut kepada Pemerintah Kecamatan dalam hal ini Kecamatan Palas.

“Keputusanya hari ini, kita tunggu aja, Kita Pemerintah desa sebagai penengah antara masyarakat dan pemilik Cafe atau tempat hiburan.,” katanya.

Masih kata Sinarti, isi surat pernyataan keberatan warga tersebut masyarakat setempat merasa terganggu dengan adanya suara kebisingan lingkungan suara musik karaoke dan kerap terjadinya kegaduhan serta keributan dari pengunjung yang di picu oleh minuman alkohol.

“Surat itu dibubuhi tanda tangan masyarakat sekitar tempat hiburan itu, Sekali lagi kami Pemdes sebagai penengah, kemudian surat itu pun ditembuskan kepada Bupati Lamsel, Satpol PP, Dinas Perizinan, Camat, Polsek, Koramil Palas, Kades, Kadus dan RT,” Tuturnya.

Sinarti pun menghimbau kepada masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban bersama, Dimasa pandemi virus Covid-19 Sinarti kembali menghimbau masyarakat untuk mengikuti Prokes dengan melakukan 3M,

“Agar desa ini aman dan damai mari kita semua menjaga desa ini dengan baik, dan juga karena ini masa pandemi Corona, di harapkan masyarakat memakai masker saat bepergian, mencuci sabun usai melakukan kegiatan dan menjaga jarak,” Tutupnya. (Junaidi/Saf)

About Post Author

Tinggalkan Balasan