22 Desember 2024

Alami Pengancaman, Kades Rajabasa Lapor Ke Polres Lampung Selatan

0
Spread the love

www.libasmalaka.com, Lamsel – Dugaan pengancaman dan rencana pembunuhan yang di alami  Hermansyah Kades Rajabasa Kecamatan Rajabasa Kabupaten Lampung Selatan berbuntut panjang.

Pasalnya, Tindakan yang dilakukan Deni Alias Buang (38) warga setempat beberapa waktu lalu mendatangi kediaman Hermansyah dengan membawa senjata tajam (Sajam) jenis clurit hingga terjadi percekcokan antara pelaku dan korban Hermansyah Kades Rajabasa.

Hal itu pun diungkapkan Dahlan Rahman Kadus I kepada pewarta saat menunggu untuk dimintai keterangan oleh pihak kepolisian, Sabtu (02/1/2020) malam

Masih dalam ungkapanya, Rahman Dahlan mengatakan, Pada saat kejadian, Sekira pukul 9 lebih dirinya beserta 4 orang saksi mata lainya berada di kediaman Hermansyah.

“Pada 29/12/2020), sekitar jam 9 lebih saya beserta rekan sedang ngobrol lalu Deni (Pelaku) menghubungi  Kadus II Rizal Ghofur  melalui pesan WhatsApp meminta agar saya dan Kadus II untuk keluar dari rumah Korban (Hermansyah -Red),” Ungkapnya.

Lanjutnya, Usai Rizal Ghofur menerima pesan tersebut, Dirinya beserta rekanya keluar dari rumah Hermansyah, Namun tiba-tiba Deni (Pelaku) sudah berada di depan rumah Kades tersebut dengan membawa sebilah Celurit yang di simpan di pinggul belakangnya.

”Melihat hal itu, saya langsung berbalik arah dan terjadi keributan, cekcok antara Deni dan Hermansyah Kades Rajabasa atau korban. Dan sipelaku (Deni) terlihat mencoba meraih korban hingga tertunduk, Sehingga kami yang ada di tempat kejadian tersebut melerai,” imbuh Rahman Dahlan.

Terpisah, Usai memberikan keterangan kepada Kepolisian Resort (Polres) Lampung Selatan, Hermansyah Kades Rajabasa Mengatakan, Dari kejadian yang dialaminya mengakibatkan dirinya mengalami shok dan di rawat di  RSU.D Bob Bazar kalianda karena tidak sadarkan diri hingga berujung pelaporan ke Polres Lampung Selatan.

“Karena ini sangat meresahkan dan saya atas nama Pemdes Rajabasa dan Saya selaku Kepala Desa berharap aparat Kepolisian dalam hal ini Polres Lampung Selatan agar segera menindak kasus ini, saya sendiri merupakan korban,” Katanya.

Hermansyah memaparkan, Kejadian berawal adanya bantuan rusak ringan bagi korban Stunami beberapa waktu lalu yang dianggap fiktif oleh Deni.

“Seolah – olah bantuan sebanyak 10 orang tersebut fiktif merupakan hasil dari rekayasa saya, saya pada saat itu belum menjadi Kades, yang intinya dia harus dapat. Ya kami bersama warga lainnya sebagai penerima bantuan tersebut laporkan hal ini ke pihak yang berwajib,” Tutupnya. (Junaidi/saf)

About Post Author

Tinggalkan Balasan