21 Desember 2024

Pangeran Tihang Marga Sai Batin Marga Legun Dukung Langkah Pemerintah Bubarkan FPI

0
Spread the love

Lamsel, www.libasmalaka.com – Organisasi kemasyarakatan (Ormas) Front Pembela Islam (FPI) yang dipimpin Habib Rizieq Shihab dengan tegas di bubarkan dan dilarang oleh Pemerintah Indonesia.

Dari hal itu, Mewakili tokoh adat di Kabupaten Lampung Selatan, Azhar Marzuki yang bergelar Pangeran Tihang Marga Sai Batin Marga Legun menyatakan mendukung penuh langkah tegas Pemerintah Indonesia, saat ditemui di lamban balak (kediaman) Desa Kesugihan, KecamatanKalianda, Kamis (31/12/2020).

Tokoh adat di Kabupaten Khagom Mufakat turut menyatakan dukung penuh langkah Pemerintah Indonesia.

“Saya Azhar Marzuki bergelar Pangeran Tihang Marga Sai Batin Marga Legun menyatakan mendukung penuh langkah Pemerintah Indonesia, yang telah membubarkan ormas FPI,” ucap Azhar Marzuki.

Azhar Marzuki mengungkapkan kegudahannya, selaku tokoh adat di Lamsel turut menyaksikan perilaku ekstrim FPI yang tersiar di media baik cetak maupun elektronik.

“Hal itu dapat memicu perpecahan dan disintegrasi bangsa. Oleh karena itu, saya mendukung pembubaran FPI karena NKRI harga mati,” pungkas Azhar Marzuki. (Saf/HMS)

 

About Post Author

Tinggalkan Balasan