FPI Dibubarkan, Ormas Di Lamsel Dukung Pemerintah
Lamsel, www.libasmalaka.com- Organisasi kemasyarakatan (Ormas) di Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), mendukung penuh Pemerintah Indonesia membubarkan organisasi Front Pembela Islam (FPI) yang dipimpin oleh Habib Rizieq Shihab.
Kemarin, Pemerintah melalui Menko Polhukam Mahfud MD, telah mengumumkan melarang kegiatan Front Pembela Islam (FPI), karena organisasi itu dianggap melanggar ketertiban dan bertentangan dengan hukum, Rabu (30/12/2020).
Ormas di Lamsel sendiri, sepakat menyampaikan dukungan penuh kepada Pemerintah Indonesia. Karena, turut prihatin terhadap perilaku FPI yang dapat menimbulkan perpecahan bangsa dan mengancam keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Ketua Laskar Merah Putih Indonesia (LMPI) Cabang Lamsel Hairul A. Nasution menyatakan, memberikan dukungan atas langkah tegas Pemerintah.
“Saya mendukung langkah Pemerintah Indonesia yang telah membubarkan FPI, karena bagi saya NKRI harga mati,” ucap Hairul berapi-api.
Senada dengan itu, Ketua Umum Gema Masyarakat Lokal (GML) Rizal Anwar turut menyebut, dukungan penuh atas kebijakan yang telah diambil oleh Pemerintah Indonesia.
“Kami ormas GML mendukung Pemerintah, mengambil kebijakan kepada ormas FPI yang melawan Pemerintah ataupun merongrong keutuhan NKRI. NKRI harga mati,” tegas Rizal Anwar sembari mengakhiri.
Diketahui, perwakilan ormas di Lamsel yang turut mendukung sikap tegas Pemerintah diantaranya, LMPI, GML, GMBI, LSM Sentral dan Senkom Kabupaten setempat. (Humas)