21 Desember 2024

BPD Sukaraja Setujui LPJ Desa 2020 Dengan Catatan, Ini Ungkapan Sarbini

0
Spread the love

Lamsel, www.libasmalaja.com – Badan permusyawaratan masyarakat (BPD) Sukaraja Kecamatan Rajabasa Kabupaten Lampung Selatan setujui LPJ Desa Sukaraja tahun anggaran 2020 dengan Catatan.

Dari pantauan pewarta media www.libasmalaka di selenggarakan nya Musyawarah tersebut, usai Kades membacakan Laporan realisasi anggaran dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD) tahun anggaran 2020 serta mendengar tanggapan anggota BPD beserta masyarakat terkait hal tersebut, 9 anggota BPD Desa Sukaraja menyetujui laporan pertanggung jawaban (LPJ) desa dengan catatan, Rabu (30/12/2020).

“Hasil dari dengar pendapat dalam musyawarah ini, Saya simpulkan keputusan dari saya dan anggota bahwa kami menyetujui LPJ 2020 tapi dengan catatan,” Tegas Ketua BPD Sukaraja, Efendi, Ms dalam musyawarah desa pertanggung jawaban.

Lanjutnya, Efendi, MS menguraikan kesetujuanya dengan catatan yang disampaikan BPD kepada Pemerintah desa (Pemdes).

“I. Memperbaiki pekerjaan fisik yang belum selesai dan memperbaiki drainase dan rabat beton yang rusak.
II. Pembangunan fisik agar dapat di tingkatkan.
III. Agar pengelolaan dana desa mulai dari perencanaan hingga Pertanggung jawaban kedepanya lebih baik lagi dan agar bersinergi dengan lembaga yang ada di desa seperti BPD.,” Tandasnya.

Terpisah, usai Musyawarah, Efendi memeberikan apresiasi kepada Pemdes Sukaraja yang telah melaksanakan pembangunan desa dengan menggunakan anggaran DD dan ADD dengan baik.

“Alhamdulillah, saya apresiasi Pemdes, karena telah merealisasikan anggaran di 2020 dengan baik, kita menyetujui tapi dengan catatan Pemdes agar lebih memperbaiki lagi,” Ungkapnya.

Hal serupa diungkapkan Sarbini Kades Sukaraja, Pihaknya pun memberikan apresiasi kepada BPD yang telah mengontrol penbangunan dan mendengarkan laporan realisasi LPJ tahun anggaran 2020 hingga memberikan kesimpulan serta keputusanya.

“BPD menyetujui LPJ 2020 dengan catatan menurut kami itu sudah baik, karena dengan catatan yang diberikan oleh BPD kepada kita merupakan suatu keseriusan BPD menilai Pemdes, artinya kita bisa lebih semangat lagi dalam bekerja sehingga menghasilkan yang terbaik buat membangun desa,” Tutupnya.

Laporan penggunaan ADD dan DD tahun anggaran 2020 tersebut dilaporkan Sarbini Kades Sukaraja dihadapan BPD dan Masyarakat pada Musyawarah desa di balai desa setempat,  dihadiri, Efendi MS Ketua BPD Sukaraja beserta anggota, aparatur desa Sukaraja, LPM Sukaraja, Sugeng Kasi Pemerintah Kecamatan Rajabasa, Septa Perdinan, Kasi Ekobang Kecamatan Rajabasa, PD Rajabasa beserta tim dan Para tokoh masyarakat. (Saf)

About Post Author

Tinggalkan Balasan