Penuhi Hak Anak, Winarni Beri Bantuan Alat Bermain Ramah Anak
Lamsel, www.libasmalaka.com – Melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PP dan PA), Ketua TP PKK Kabupaten Lampung Selatan Hj. Winarni Nanang Ermanto resmikan Ruang Bermain Anak Kecamatan Penengahan di Desa Pasuruan, Senin (28/12/2020).
Selain resmikan ruang ramah bermain Anak, Winarni juga serahkan Alat Bermain Ramah Anak berupa berupa 1 Unit Ayunan, 1 Unit Perosotan, 1 Buah gelas putar, 1 Unit Jungkat Jungkit, 10 Buah Hulahop dan 4 Buah Kuda-kudaan.
Pada kesempatan itu, Winarni mengatakan, Hak bermain adalah hak anak yang harus di penuhi, karena dunianya anak-anak adalah dunia bermain.
” Bantuan Alat Bermain Ramah Anak ini adalah untuk Pemenuhan Hak Anak, Dimana ada 31 (tiga puluh satu) Hak Anak yang harus kita penuhi, salah satu yang utama adalah hak bermain. Hal ini dikarenakan dunia anak-anak adalah dunia bermain”, katanya.
Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PP dan PA) telah menyediakan 6 macam alat permainan yang akan dihibahkan di 17 Kecamatan.
” Hal itu itu untuk mendukung sarana dan prasarana permainan anak-anak,” Ujar Winarn
Iapun berharap, Hak-hak anak di Lampung Selatan dapat terpenuhi hak bermainnya. Dan ke depan apabila anak-anak di Kabupaten Lampung Selatan dapat terlindungi dari berbagai tindak kekerasan.
“Semoga dengan adanya ruang bermain anak, dapat dijadikan sebagai bentuk pembelajaran bagi anak-anak untuk meningkatkan kemampuannya bersosialisasi bersama teman-temannya. Dan harapan saya ruang bermain anak ini dapat digunakan sebaik-baiknya demi membangkitkan motivasi anak-anak,” Harapnya.
Selain resmikan Ruang bermain anak, Winarni juga turut mensosialisasikan Pencegahan Penyebaran Covid -19 di Kabupaten Lampung Selatan.
Dirinya mengajak pada seluruh masyarakat untuk dapat mensosialisasikan pencegahan Covid 19 kepada masyarakat, agar masyarakat dapat menyadari bahaya Virus Corona yang saat ini terus mengalami lonjakan yang luar biasa.
“Kita harus bertindak tegas kepada masyarakat yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan dengan tindakan yang preventif, kita semua berharap dapat memutus mata rantai Penyebaran Covid 19 di Kabupaten Lampung Selatan,” Tutupnya.
Turut mendampingi Winarni pada kesempatan tersebut Kepala Dinas PP dan PA Anasrullah, Camat Penengahan Erdiansyah, Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Lampung Selatan Yani Thamrin dan para Tenaga Pendidik (Tendik) PAUD Kecamatan Penengahan. (Saf/KMf)