Pemkab Malaka Selama Tahun 2020 Layani 24.691 Pasien Yang Gunakan KTP,-e
libasmalaka.com- Pemerintah Kabupaten(Pemkab) Malaka melalui dinas Kesehatan dalam tahun anggaran 2020 melayani pengobatan gratis bagi warga yang menggunakan KTP-e beralamat Malaka sebanyak 24.691 Pasien.
Jumlah Pasien yang dilayani di puskesmas sebanyak 21. 532 pasien, Pasien Rujukan di RSUPP Betun sebanyak 2. 678 pasien,
Pasien rujukan di RSUD Mgr. Gabriel Manek, SVD Atambua sebanyak 418 pasien dan pasien rujukan di RSUD Prof DR. W.Z. Johannes Kupang sebanyak 63 pasien.
Total pasien yang dilayani itu terhitung dari periode Januari – September 2020.
Hal itu disampaikan Kadis Kesehatan Kabupaten Malaka, Paskalia Frida Fahik kepada wartawan di Betun, Minggu ( 27/12-2020).
Dikatakannya, program pengobatan yang biayanya ditanggung pemerintah melalui KTP -e merupakan salah satu program unggulan Bupati SBS selama periode kepemimpinan 2016-2021 yang masih digelar hingga saat ini.
” Dalam rapat pembahasan anggaran bersama DPRD pada sidang APBD murni tahun 2021 sudah ditetapkan anggaran untuk pengobatan dengan menggunakan KTP-e sebesar Rp 20 Miliyard”
” Dalam pengelolaan APBD kita sesuai arahan Bupati SBS menganut tiga prinsip yaitu uang rakyat harus dikembalikan ke rakyat, untuk rakyat tidak ada kata mahal dan untuk rakyat jangan katakan tidak ada uang. (BN-Adiman)