Baru Rekapitulasi Hasil Belum Ada Penetapan Bupati Terpilih
Hingga saat ini, belum ada penetapan Bupati terpilih Priode 2021-2026 , yang ada baru Rekapitulasi Hasil, hal tersebut di jelaskan oleh Bupati Malaka dr.Stefanus Bria Seran MPH dalam sambutannya di Acara penutupan sidang tiga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) kabupaten Malaka di ruang sidang jumat malam (18/12/2020)
https://youtu.be/B6W-PXAjugM
Bupati SBS, lebih lanjut menyampaikan, “Memasuki masa perayaan hari Natal ini sebelumya kita didahului dengan kegiatan besar yaitu pemilihan kepala Daerah (Pilkada) pada tanggal 16 desember lalu telah dilakukan Rapat Pleno rekapitulasi tingkat Kabupaten hasil pilkada , oleh Komisi pemilihan Umum (KPU) diawasi oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan di saksikan oleh para saksi yang telah menetapkan hasilnya , maka saya minta kepada kita semua, juga kepada masyarakat biarkan proses ini berjalan sesuai dengan koridor yang ada ,sesuai mekanisme administrasi negara yang ada
sampai dengan saat sekarang belum ada ditetapkannya bupati terpilih yang dilaksanakan oleh KPU
“Yang ada , baru Rekapitulasi Hasil, jadi belum ada penetapan bupati terpilih, Bupati terpilih akan ada setelah melalui mekanisme – mekanisme yang berlaku
lanjut Bupati Perdana Kabupaten Malaka yang terkenal dengan sapaan SBS ini , ” Saya harus menjelaskannya supaya dapat pemahaman yang sama , bahwa setelah dilakukan rekapitulasi hasil oleh KPU maka dalam waktu tiga hari sejak penetapan rekapitulasinya akan mendapatkan berita dari Mahkamah konstitusi (MK), apakah ada sengketa pilkad atau tidak , kalau tidak ada maka KPU menetapkan bupati Malaka terpilih untuk priode 2021-2026 ,
“Tetapi kalau ada sengketa maka belum ada bupati terpilih , saya ulangi Belum ada bupati terpilih, ulang SBS
“Bupati terpilih akan ada
setelah ada keputusan pengadilan yang dilakukan oleh MK , keputusan MK adalah Final, setelah itu baru KPU akan menetapka Bupati terpilih, selanjutnya diproses dan di resmikan oleh Negara di terapkan oleh mendagri atas nama Presiden kemudian untuk memberitahukan kepada Gubernur untuk melantik kepala Daerah yang yang telah diresmikan Negara inilah mekanismenya ,
jadi tolong diberitahukan kepada semua pelaku pilkada ini , untuk mengendalikan diri tidak boleh terlalu Euforia sebab nanti akan terjadi gesekan – gesekan dan terjadi kekecewaan, biarkanlah semua proses berjalan dengan baik sebagaimana mestinya,
karena yang namanya kepala Daerah Presiden, DPRD ,DPR,DPRI masa jabatannya dibatasi oleh waktu yang di tetapkan, suka atau tidak suka senang atau tidak senang, bertahan atau tidak bertahan, pada waktunya kita harus turun ibarat pepatah yang mengatakan bahwa ‘Hidup di dunia bagaikan pemain sandiwara diatas panggung, dan harus sadar setelah sandiwara selesai harus turun dari panggung tersebut dan untuk bupati malaka Priode 2016-2021 akan berakhir pada tanggal 17 februari 2021
jadi Bupatinya Masih ada
Apabila ada sengketa maka keputusan sengketanya menurut peraturan MK nomor 7 tahun 2020 tentang jadwal dan tahapan perkara pilkad, pada minggu ke tiga bulan maret itu baru ada keputusannya, jadi kabupaten Malaka bakal ada penjabat Bupati lagi karena kalau 17 februari masa jabatan bupati 2016 – 2021 sudah berakhir gubernur akan menunjuk pejabat yang bakal melaksanakan tugas sebagai Bupati sampai dengan ditetapkannya bupati Difinitif oleh negara dan dilantik oleh Bapak gubernur dan diperkirakan pelantikan bupati pada bulan juni 2020 ,
oleh karena itu, saya berharap Bapak Sekda Malaka, Bapak dan Ibu anggota DPRD tetap menjaga berjalannya roda pemerintahan di kabupaten Malaka ini , tetap menjaga persidangan berjalan sebagaimana mestinya .
Saya berharap kepada semua elemen untuk memberitahukan kepada rakyat supaya tidak terjadi gesekan di sana sini karena pilkada sudah selesai , biarkanlah semua bekerja dengan tenang karena bagaimanapun kita harus bekerja untuk membangun derah ini.
Selanjutnya Pada kesempatan tersebut Bupati SBS menyampaikan terimakasih kepada dr. Meserasi Ataupah selaku Pjs Bupati Malaka yang telah melaksanakan tugas ketika kami cuti diluar tanggungan negara sejak tanggal 26 september sampai 5 Desember 2020 beliau bersama dengan DPRD telah menjalankan tugas dengan baik karena telah meyelesaikan sidang APD perubahan kemudian telah membahas APBD 2021 dengan baik .(Edi)
Ananda Budiman.