Di Malaka 1 Januari Berobat Gratis Harus Mendapatkan Validasi Dari Kepala Desa
Malaka.libasmalaka.com – Mulai Tanggal 1 januari 2021 Berobat gratis yang biayanya ditanggung pemerintah dirawat hingga dirujuk ke Rumah sakit Atambua dan kupang wajib mendapatkan rekomendasi dari kepala desa,
Hal itu diungkap Bupati Malaka nonaktif yang sementara cuti kampanye, Stefanus Bria Seran, yang terkenal dengan sapaan SBS yang akan kembali bertugas sebagai Bupati Malaka pada tanggal 6 desember 2020 – hingga akhir masa jabatanya pada tahun 2021
diukapkanya pada saat Kampanye Pertemuan Terbatas Paslon SBS-WT Pilkada 2020 untuk priode 2021- 2026, di Desa Fahiluka – Kecamatan Malaka Tengah- Kabupaten Malaka- Provinsi NTT, Sabtu (28/11-2020)
Jelas SBS, Pelayanan Kesehatan dengan menggunakan E-KTP yang biayanya ditanggung pemerintah hingga dirawat dan dirujuk kerumah sakit Atambua dan kupang tetap kita laksanakan, tapi mulai tanggal 1 januari 2021 harus mendapatkan validasi dari kepala desa setempat, Mereka yang sakit Harus mendapatkan validasi dari kepala desa untuk mengetahui bahwa betul dia penduduk dari desa tersebut dan dia harus memberikan kontribusi kesehatan di desanya masing – masing,
Contoh kontribusinya, Papar SBS, “masyarakat wajib menjaga kebersihan dan kesehatan di rumah dan di desanya masing – masing
dan bergotong royong demi kemajuan di Desanya Masing masing
“Saya siap bekerja untuk masyarakat malaka, Yang Memilih maupun yang tidak memilih saya, bahkan yang mengolok – olok saya,
“Tolong katakan kepada mereka yang mengolok – olok saya dan menjelekan saya , tidak usah malu – malu silahkan datang Kerumah sakit jika sakit , biayanya tetap ditanggung oleh pemerintah Daerah karena sudah kebijakan pemerintah seperti itu.
Di desa ini Rawan Banjir, jangan takut jika tanggulnya roboh yang mengakibatkan banjir , pasti dikerjakan oleh pemerintah dibawah kepemimpinan SBS-WT, karena demi kenyamanan dan kesejahteraan rakyat malaka.
Timpal SBS, “Yang lain Baru Mau Calon Bupati Sudah mengaku bupati, Bupati Malaka Resmi hasil pemilihan Bupati Tahun 2015 Priode Tahun 2016 -2021, SBS, bersama Wakilnya DA almarhum , yang lain Baru Calon,
Selanjutnya SBS memperjelas lagi tentang pengobatan gratis.
” Pengobatan gratis dengan menggunakan E-KTP Yang biayanya ditanggung oleh pemerintah Daerah, saya sudah minta kepada staf teknis agar di kaji supaya dibuat kriterianya dan di validasi oleh kepala Desa, yang mana yang layak , dan yang mana tidak layak biaya Berobatnya hingga dirawat yang ditanggung dan tidak di tanggung oleh pemerintah Daerah nanti di tentukan oleh Kepala Desa – Kepala Desa yang ada di seluruh kabupaten Malaka,
Saya juga sudah minta untuk mengkaji Mahasiswa – maha siswa asal malaka yang kuliahnya di luar kabupaten Malaka yaitu kefa atau Kupang berobat juga menggunakan E-KTP,
setelah hasil pengkajian memungkinkan,
maka kita bekerjasama dengan kabupaten lain dan pemerintah provinsi untuk menggunakan fasilitasnya dan tagihan biaya berobatnya ditujukan ke pemda malaka, dan di tanggung oleh pemda malaka, Kenapa demikian, karena anak – anak mahasiswa asal malaka yang kuliah diluar malaka biaya pengobatan juga ditanggung pemerintah, yaaah karena maha siswa asal malaka adalah calon pewaris pengelola kabupaten Malaka maka kita wajib mengurus mereka dengan baik.
“Seorang pemimpin yang bagus adalah pemimpin yang mempersiapkan pewaris – pewarisnya supaya melanjutkan pengelolaan daerah ini agar memberikan pelayanan terbaik kepada rakyat malaka .ujar SBS.(red)
Editor Ananda Budiman.
https://docs.google.com/forms/d/e/1FAIpQLSchpm-RNqdfjj8Pc3L1onYgChq6eRHMRDtxncuPeH6y8Qoe5Q/viewfofrom