30 Desember 2024

Ndolu : Beredarnya Video Tolak SBS Langgar Undang  Undang Pemilu Bisa Dipidana 

0
Spread the love

libasmalaka.com- Video yang beredar di Akun Youtube dan dibagikan ke Facebook  Kamis Pagi (16/10/2020), yang berjudul “Tim SN-KT Desa  Kamanasa Deklarasi Tolak Kampanye SBS-WT” dinilai  melanggar Undang -undang pemilu dan bisa dikenakan pidana

https://youtu.be/2blnkTnCEVY

👆Bukti Video yang disebarkan Oleh Tim Sebelah

Hal tersebut disampaikan Oleh ketua Tim koalisi partai politik atau ketua Tim pemenangan Pasangan Calon Bupati dan wakil Bupati Malaka dr. Stefanus Bria Seran MPH- Wendelinus Taolin (SBS – WT) Devi Hermin Ndolu, di Sekertariat SBS-WT di Haitimuk kabupaten Malaka provinsi NTT jumat (17/10/2020)

Menurut Devi Hermin Ndolu Video yang beredar itu provokatif dan bisa menimbulkan kegaduhan dimasyarakat

Dengan beredarnya video  tersebut saya akan minta Kuasa hukum SBS-WT bersama pihak kepolisian mencari  siapa dalang dibalik pembuat  Video Tersebut tegas Devi.

Sementara kebenaran Terungkap dengan Video yang dibuat  oleh  tua – tua Adat Desa Kemanasa Dan Relawan SBS-WT Kecam Sekelompok Kecill Tolak SBS -WT.

https://youtu.be/bz4Rq9p2Qow

Tua – tua Adat Desa Kemanasa Dan Relawan SBS – WT menyatakan Menerima Tim SBS-WT (Tim)

About Post Author

Tinggalkan Balasan