Jalankan Keputusan Bawaslu, KPU Lampung Selatan Tetapkan Hipni – Melin Paslon Bupati Dan Wakil Bupati
Lamsel, www.libasmalaka.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Selatan, akhirnya menetapkan pasangan Hi Hipni – Hj Melin Haryani Wijaya (Hi-Mel) sebagai pasangan calon bupati dan wakil bupati di Pilkada serentak 2020.
Melalui LO-nya Jauhari dan Budi Setiawan pasangan Himel mengaku bersyukur atas penetapan calon bupati dan wakil bupati Lampung Selatan oleh pihak KPU.
“Pertama kita bersyukur karena kita sudah bisa ikut dalam pesta Pilkada,” ujar Jauhari kepada sejumlah wartawan, Rabu 7 Oktober 2020.
Ia pun menyatakan, undangan pihak KPU pada Rabu siang untuk menetapan Himel sebagai pasangan calon.
“Kalau kemarin-kan kita masih Bapaslon, sekarang sudah pasangan calon. Mudah-mudahan besok kita sudah melakukan pengundian nomor,” kata dia.
Jauhari pun menegaskan bahwa Himel dapat menang di kontestasi Pilkada Lampung Selatan. Untuk itu, semua tahapan dalam pilkada diikuti, baik di aturan PKPU maupun terkait aturan tentang protokol kesehatan Covid-19.
“Semua kita patuhi untuk itu,” tandasnya.
Sementara itu, Ketua KPU Lampung Selatan Ansurasta Razak menjelaskan, penetapan Himel sebagai calon bupati, dalam rangka melaksanakan putusan dalam musyawarah majelis pada tanggal 6 Oktober 2020.
“Kami menjalankan keputusan Bawaslu, maka kami KPU Lampung Selatan menetapkan pasangan Hipni-Melin sebagai calon,” kata Ansurasta.
Ia pun menjelaskan bila keputusan penetapan pasangan calon Himel sudah dikonsultasikan ke KPU provinsi maupun KPU-RI.
“Secara hirarkis kami sudah berkonsultasi dengan (KPU) provinsi dan pusat. Kami juga diperintahkan untuk menjalankan keputusan hasil musyawarah majelis Bawaslu, untuk melaksanakan keputusan tersebut,” katanya.
“Di UU 10 tahun 2016 tentang juga diamanatkan seperti itu, bahwa putusan terkait sengketa yang diputuskan oleh Bawaslu, wajib ditindaklanjuti dan dilaksanakan KPU kabupaten,” kata Ansurasta.
Ia juga menyampaikan bahwa, penetapan nomor urut untuk pasangan Himel dilaksanakan Kamis 8 Oktober pukul 15.00 WIB.
“Kalau nomor besok ditetapkan, jam tiga,” tandasnya. (Red)