Gelombang 1 MusrenbangDes 2021 Di Palas, Rika ; Penggunaan DD Mengacu Permendes No 13 Tahun 2020
Lamsel www.libasmalaka.com – Gelombang pertama musyawarah rencana pembangunan desa (MusrenbangDes) tahun 2021di Kecamatan Palas Kabupaten Lampung Selatan yakni Desa Bandan Hurip
Dikesempatan itu, Camat Palas, Rika Wati, S, STP. MM menyampaikan, Musrenbangdes adalah forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan (stakeholder) desa untuk menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP) tahun anggaran yang direncanakan.
Lanjutnya, Rika menerangkan skala prioritas penggunaan dana desa tahun 2021 mengacu pada Permendes no 13 tahun 2020.
“Mengurangi dampak sosial dan ekonomi masyarakat serta terhambatnya pembangunan desa akibat pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) perlu melakukan adaptasi kebiasaaan baru di desa,” Terangnya.
Menghadapi ancaman yang membahayakan sistem perekonomian negara dan/atau stabilitas sistem keuangan.
“Perlu melaksanakan kebijakan keuangan negara dan stabilitas sistem keuangan untuk penanganan pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) termasuk didalamnya dana desa,” Terangnya lagi
Rika pun menghimbau kepada masyarakat untuk tetap mengikuti protokol kesehatan Covid-19.
“Dimasa pandemi ini Kami juga menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap memakai masker, jaga jarak dan mencuci tangan,” Tutupnya.
Acara digelar diAula desa Bandan Hurip di hadiri, Rika Wati, S, STP MM, M. Dermawan, SE, Sekcam Palas, Suyadi Kasi Ekobang Kecamatan Palas, Sugiarto Kades Bandan Hurip beserta. Aparatur, seluruh UPT SE Palas, Kapolsek Palas, Iptu M. Sariakip, Babinsa Palas, BPD, PD, PKK, LPM, Tokoh masyarakat, Pemuda, dan Tokoh agama setempat. (Saf)