Melalui MusrenbangDes 2021, Hermansyah Usul Pemkab Lampung Selatan Bangun TPA Sampah Di Kecamatan Rajabasa
Lamsel, www.libasmalaka.com – Harapan saya pada MusrenbangDes ini masyarakat dapat ikut serta pada program kita dan juga masyarakat dapat bersinergi bersama Pemerintah desa dalam membangun desa kita ke yang lebih baik lagi, Hal itu dikatakan Hermansyah, HR Kades Rajabasa diruang kerja usai acara Musyawarah rencana pembangunan desa (MusrenbangDes) Tahun anggaran 2021 di balai desa setempat, Kamis (1/10/2020).
“Baik dari PKK, Pemuda, dan seluruh warga, saya berharap kita bersama sama membangun desa ini,” Kata Hermansyah.
Selain berharap masyarakat bersinergi bersama Pemdes, Hermansyah juga berharap kepada masyarakat untuk selalu menjaga kebersihan lingkungan untuk tidak membuang sampah sembarangan terutama membuang sampah di laut.
“Salah satu program kerja saya adalah membangun desa ini menjadi desa yang bersih dari sampah, harapan saya kepada masyarakat untuk mendukung program kerja saya ini dengan tidak membuang sampah sembarangan apa lagi membuang sampah dilaut,” Imbuhnya.
Melalui beberapa usulan yang dipaparkan, Hermansyah mengusulkan tempat pembuangan akhir (TPA) sampah dengan tujuan agar seluruh desa diKecamatan Rajabasa dapat membuang sampahnya di satu titik, dan juga mengingatkan didesanya tidak ada tempat pembuangan sampah.
“Dalam laporan saya dihadapan masyarakat dan juga dihadapan Sekcam Rajabasa yang mewakili Camat Rajabasa, saya mengusulkan kepada Pemerintah Kecamatan untuk membuat TPA sampah di Kecamatan Rajabasa, karena didesa kita ini tidak ada TPA nya,” Ujar Hermansyah.
Terpisah, Menyikapi usulan tersebut, Drs Komaruddin Sekcam Rajabasa mengatakan, Usulan yang disampaikan oleh Hermansyah Kades Rajabasa akan di tuangkan kembali kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan.
“Terkait usulan TPA sampah, bukan saja kita tampung akan tetapi akan kita tuangkan kepada Pemkab, entah nanti melalui Dinas Perkim,” Tandasnya.
Dengan DD, Desa tidak dapat membangun Kantor desa dan membeli lahan.
“Untuk membangun TPA sampah harus ada lahanya, sementara bagi desa yang tidak memiliki lahan memang susah untuk membangun TPA sampah, jadi usulan TPA Sampah, kita akan tuangkan kembali pada musyawarah nanti bersama Pemkab Lampung Selatan,” Pungkasnya. (Saf)