Issue Renovasi Rumah Orang Tua SBS Rp 4,9.M Berita HOAXS Penyebarnya Orang tidak Beradab
libasmalaka.com- Pemanfaatan anggaran daerah sebesar Rp 4,9 Miliyard untuk renovasi rumah orang tua SBS di Haitimuk adalah berita bohong, palsu dan tidak bertanggung jawab, karena rumah tersebut sudah direnovasi keluarga besar sebelum Bupati SBS-DA dilantik menjadi Bupati Malaka pada tanggal 17 Februari 2016.
Informasi dan issue yang beredar itu berita bohong atau Hoaxs dan tidak bertanggung jawab.
Mereka yang sengaja menyebarkan informasi dan berita bohong itu adalah orang-orang jahat, tidak berpendidikan dan tidak beradap.
Hal itu disampaikan Stefanus Bria Seran (SBS) kepada wartawan di kediaman Haitimuk – Malaka – Provinsi NTT, Rabu (30 /9-2020).
Dikatakannya, penyebaran isu dan informasi seperti ini merupakan berita bohong karena sangat tidak masuk akal bila seorang belum menjadi Bupati boleh menggunakan uang daerah untuk merenovasi rumah milik keluarga.
” Yang lebih benar silahkan buka di dukumen APBD 2016 apakah ada pos anggaran renovasi rumah orang tua Bupati terpilih ? ”
” Tentu orang yang menyebarkan issue seperti ini orang yang tidak paham akan ilmu administrasi keuangan Daerah serta menilai orang lain menggunakan ukuran dirinya”
Dijelaskannya, beberapa waktu yang lalu ada orang yang menuduh dirinya menggunakan uang Daerah Malaka sebesar Rp 5 miliard untuk renovasi rumah orang tua di Haitimuk telah dilaporkan yang bersangkutan kepada Polres Malaka untuk diproses secara hukum karena dia mencemarkan nama baik, menyebarkan berita bohong dan saat ini sedang ditangani oleh aparat penegak hukum.
Secara terpisah adik kandung SBS, Alfridus Bria Seran kepada wartawan membantah keras informasi dan isu yang sengaja dihembuskan pihak yang tidak bertanggung jawab.
” Kami dari keluarga besar sangat menyesalkan pernyataan yang menyesatkan itu karena pelaksanaan renovasi rumah orang tua kami dilakukan sebelum SBS dilantik menjadi Bupati Malaka dan dikerjakan tidak menggunakan dana APBD Malaka”
” Rumah pribadi milik orang tua kami direnovasi dengan anggaran hasil patungan anggota keluarga besar Bria Sewa rumah 5 tahun total sebesar Rp 508 juta.(tim/red)