Menuju Pembangunan Desa, Pemdes Kerinjing Gelar MusrenbangDes Ta 2021
Lamsel, www.libasmalaka.com -Musrenbangdes adalah forum antar pemangku kepentingan dalam rangka menyusun rencana pembangunan nasional, dan rencana pembangunan desa kedepannya, pemangku kepentingan adalah segenap pihak yang terkait dengan pembangunan desa.
Hal itu diungkapkan M. sabit saat memberikan sambutannya dalam acara Musyawarah rencana pembangunan desa (MusrenbangDes) Tahun anggaran 2021 yang diselenggarakan di Aula desa setempat, Kamis (24/9/2020)
Usulan program yang menjadi prioritas tahun 2021 akan ditampung dan akan dibawa ke Musyawarah pembungunan tingkat Kecamatan.
“Setelah RKPDes disusun dan disepakati bersama dalam musyawarah desa, kemudian kepala desa menetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Kepala Desa. RKP Desa yang sudah ditetapkan menjadi pedoman dalam penyusunan dokumen Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes).” Ungkapnya.
Sabit berharap MusrenbangDes dapat menciptakan pembangunan desa yang tepat sasaran dan tepat guna.
“Melalui musyawarah ini harapan saya masyarakat dapat mengetahui jenis program yang menjadi prioritas, Demi terwujudnya masyarakat desa yang Adil dan Makmur, mari kita bangun desa kita dengan pengelolaan secara benar,” Tandasnya.
Sementara, Drs, Komaruddin Sekcam Rajabasa mewakili Camat Rajabasa, Mengatakan, Hasil Musrenbangdes menetapkan dan keputusan RKPDes 2021 yang baik, dan bermanfaat bagi masyarakat desa.
“Musyawarah ini sangat penting dalam menentukan langkah untuk melakukan rencana pembangunan sesuai permintaan para masyarakat di masa yang akan datang dan Pemdes juga menentukan pembangunan dengan skala prioritas.” Katanya
Ia pun berharap, Keputusan dari MusrenbangDes akan membawa Desa Kerinjing menjadi lebih baik lagi.
“Harapan kita semoga dengan Musrenbangdes ini dapat berdampak positif bagi kemajuan desa dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” Tutupnya.
MusrenbangDes berlangsung di Aula desa setempat, dihadiri Tokoh Masyarakat, Agama, Pemuda,LPM,BPD serta Sekcam Rajabasa Drs Komarudin yang didampingi oleh Kasi Pemerintahan Sugeng dan Kasi Ekobang Septa Perdinan.SH dan juga Pendamping Desa.
Diketahui acara MusrenbangDes tersebut,tetap mematuhi protokol kesehatan,guna mencegah penyebaran Covid-19. (Jnd/ek/Saf)