23 Desember 2024

Lurah Air Mata Meresmikan Pemugaran Bekas Makam Sultan Muhammad Siradjuddin

0
Spread the love

Malaka.libasmalaka.com-Peresmian Pemugaran Bekas Makam Sultan Muhammad Siradjuddin di Kompleks Pemakaman islam Batu kadera air mata kupang Sabtu.19/09/2020.

Kegiatan peresmian ini di awali dengan Laporan ketua panitia secara umum,yang di sampaikan oleh Jimi Asmara,M.Kom kegiatan ini di inisiatif oleh pemuda pemuda Dompu, yg di dukung oleh orang tua dan sesepuh Dompu kota kupang, total donasi yg terkumpul sejumlah Rp. 14.530.000, kegiatan ini juga di dukung oleh komunitas D2GN, KKBD Kota Kupang,Yayasan kesultanan Dompu (YKD) dan Yayasan Al Baitul Qadim Airmata kota kupang.”Ungkap Jimi”.

Sambutan ketua KKBD Wilayah Provinsi NTT DR.Jakaria menyampaikan Sejarah Sultan Muhammad Siradjuddin sampai di kota kupang provinsi NTT yaitu Sejarah perjalanan Sultan Muhammad Siradjuddin sampai di Asingkan di NTT.

Sultan Muhammad Sirajuddin memangku jabatan sebagai sultan pada tahun 1848 M. Dinobatkan sebagai sultan ke -20 di Kesultanan Dompu menggantikan ayahandanya Sultan Abdullah yang bergelar Membora Baraneihi Neawa atau Mahidi Mboja yang meninggal tanggal 25 Pebruari 1882. Sultan Abdullah adalah seorang sultan yang hidup sederhana, namun juga sangat taat menjalankan syareat Islam dan anti dengan Belanda. Hal itulah yang dilanjutkan oleh Sultan Muhammad Sirajuddin sebagai pewaris tahta Kesultanan Dompu.

Sultan Muhammad Sirajuddin dinobatkan sebagai sultan ke-20 pada tanggal 25 Pebruari 1882. Tanggal tersebut merupakan wafatnya Sultan Abdullah Ayahandanya, sehingga Beliau langsung menggantikannya. Berbagai sumber mengatakan bahwa Sultan Muhammad Sirajuddin dinobatkan pada tanggal 21 Oktober 1886. Sedangkan menurut Helius Syamsudin mengatakan bahwa Sultan Muhammad Sirajuddin sampai tiga kali mendapat surat keputusan pengukuhan dari pemerintah Hindia Belanda melalui pengesahan dari Gubernur Jenderal di Batavia (Jakarta) serta melalui Gubernur di Makasar dan Residen Timor yang berkedudukan di Kupang. Surat Keputusan tersebut sebanyak tiga kali yaitu: 25 Pebruari 1882; Tanggal 21 Oktober 1886; Tanggal 18 Oktober 1887.

Berbagai analisis mengapa Sultan Muhammad Sirajuddin sampai tiga kali dilantik sebagai Sultan Dompu ke-20, semata-mata karena Sultan Muhammad Sirajuddin selalu membangkang terhadap Belanda, terutama semenjak perjanjian Bongaya tahun 1667 yang intinya berisi mengakui kekuasaan dan monopoli Belanda di atas kekuasaan kesultanan sebagai politik Belanda dengan istilah Dominasi Dependensi (Menguasai dan dikusai). Politik Dominasi Dependensi Belanda tersebut sangat merugikan pemerintahan kesultanan, terutama kesultanan yang berada di wilayah Indonesia Timur seperti di Sulawesi, Maluku dan Sunda Kecil.

Akibat dari pembangkangannya tersebut, Sultan Muhammad Sirajuddin dibuang oleh pemerintah Hindia Belanda di Kupang Pulau Timor, bersama kedua putranya yakni Abdul Wahab Sirajuddin (Resma To’i) dan Abdullah Sirajuddin (Resma Goa). Oleh Gubernur Hindia Belanda untuk mengasingkan Sultan Muhammad Sirajuddin bersama kedua orang anaknya tersebut adalah SK No. 11 tahun 1934. Berarti sejak tahun 1934 Sultan Muhammad Sirajuddin mengalami pembuangan di Kupang sampai wafatnya tahun 1937 tepatnya tanggal 14 Pebruari dan dimakamkan di komplek pemakaman Batu Kadera, Kampung Air Mata Kupang.

Kesultanan Dompu pada zaman pendudukan Jepang atas permintaan Bima dihapus dan digabungkan dengan Kesultanan Bima. Dalam lingkungan Kesultanan Bima wilayah Dompu dibagi menjadi dua kejenelian yaitu Jeneli Dompu dan Jeneli Kempo. Kesultanan Dompu dihidupkan kembali pada masa Negara Indonsia Timur dengan dilantiknya Sultan Muhammad Tajul Arifin pada tanggal 12 September 1947. Oleh pemerintah Kabupaten Dompu, pada tanggal 19 Januari 2002, makam Sultan Muhammad Sirajuddin di Batu Kadera digali untuk diambil kerangka jenasahnya. Kemudian dibawa ke Dompu untuk dimakamkan kembali di tanah kelahirannya pada tanggal 22 Januari 2002 di komplek pemakaman Mesjid Agung Baiturahman Dompu. Sultan Muhammad Sirajuddin mendapat gelar Sultan Manuru Kupa (Sultan yang wafat di Kupang).”Ujar Jakaria”.

Sementara itu sekapur sirih di sampaikan oleh bapak Abdul Syukur Dapubeang sekertaris yayasan Al Baitul Qadim air mata kota kupang menyampaikan semoga peresmian monumen bekas makam Sultan Dompu Muhammad Sirajuddin dapat dijadikan sarana mempererat tali silaturahim antara warga KKBD Kota Kupang dengan umat Islam di kota Kupang, khususnya di Kelurahan Airmata

memiliki nilai historis tersendiri, sebagai tempat para pejuang dibuang/diasingkan semoga kita dapat meneladani nilai2 perjuangan yang telah dicontohkan oleh Sultan Dompu dimana ia sebagai pemimpin rela menderita demi kebahagiaan rakyatnya. Inilah sosok pemimpin yang kita butuhkan

pada tahun 2002 ketika kerangka Sultan Dompu dipindahkan dari Kota Kupang ke Dompu warga Airmata melepasnya dengan doa dan linangan air mata.”Ungkapan Syukur”.

Lurah Airmata Bapak Djamil Hanafi Umar, S.Sos.sebelum pemotongan pita peresmian mengucapkan trimakasih kepada panitia pemugaran saya atas nama pemerintah Kota Kupang mengapresiasi karya pemuda pemudi KKBD yang menghargai jasa pahlawan dengan merawat bekas makam Sultan Dompu. Marilah kita sebagai generasi penerus Sultan Dompu menjadikan perjuangan beliau sebagai inspirasi bagi kehidupan kita di masa kini dan masa depan.”Tandas lurah”.

Turut hadir dalam kegiatan ini sesepuh kerukunan KKBD para ulama dan tokoh Pemuda Bima Dompu.”(Humas KKBD)

Editor: Ananda Budiman

About Post Author

Tinggalkan Balasan