Penandatanganan MoU Tanam Jagung Panen Sapi, Gubernur NTT dan Danrem 161/Wira Sakti
Kupang.libasmalaka.com-Kegiatan ini dilaksanakan guna mendukung Pemerintah Daerah Provinsi NTT dalam upaya meningkatkan ekonomi masyarakat, agar masyarakat NTT, Bangkit dan Sejahtera, melalui Program Pengembangan Pertanian Terintegrasi kegiatan Tanam Jagung Panen Sapi (TJPS) dengan meningkatkan produksi jagung dan peningkatan populasi ternak sapi”
Hal tersebutlah disampaikan Danrem 161/Wira Sakti Brigjen TNI Samuel Petrus Hehakaya dalam sambutannya pada Acara Rapat Penandatanganan Naskah Perjanjian Kerjasama (MoU) Pengembangan Pertanian Terintegrasi Antara Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi NTT dengan Korem 161/Wira Sakti, Selasa (1/09/2020) di Swiss Berlin Kristal Hotel, Kupang.
Lebih lanjut, Danrem 161/Wira Sakti mengajak kepada semua pihak untuk saling bahu membahu mesukseskan kegiatan ini. Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk Kegiatan Pendampingan Korem 161/Wira Sakti terhadap program Gubernur NTT dalam rangka meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat, NTT.
” Untuk itu saya mengajak kita semua beserta seluruh komponen pemerintah dan masyarakat Nusa Tenggara Timur agar senantiasa bergandeng tangan, bersinergi serta berkoordinasi dengan baik dan intensif, sehingga apa yang menjadi tujuan dan sasaran dari kegiatan ini, dapat tercapai secara optimal.
” jelas Danrem 161/Wira Sakti.Dalam kesempatan ini , Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat memberikan apresiasi dan terimakasih kepada Korem 161/Wira Sakti yang tidak pernah berhenti mendukung Pemda Prov NTT dan selalu turut serta mensejahterakan Masyarakat NTT.
” Apresiasi dan terima kasih kepada Korem 161/Wira Sakti, yang secara nyata turut serta berperan aktif dalam mensukseskan Tanam Jagung Panen Sapi di Provinsi NTT. Danrem 161/Wira Sakti beserta seluruh jajarannya siap membantu, mendorong dan mensukseskan kegiatan ini. Jadi ini peluang bagus untuk membangun NTT. Kita harus lebih bekerja keras lagi ” tegas Gubernur NTT.
Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (MoU) Pengembangan Pertanian Terintegrasi ini antara Kepala Dinas Pertanian Provinsi NTT selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dengan Danrem 161/Wira Sakti dan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten/Kota selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dengan Danrem 161/Wira Sakti selaku Kepala Pelaksana Kegiatan (Kalakgiat) Pendampingan Kegiatan TJPS.
Hadir pada kegiatan ini, Gubernur NTT, Kadis Pertanian Provinsi, Para Kadis Pertanian Kabupaten/Kota se Provinsi NTT serta sejumlah undangan lainnya
Tampak mendampingi Danrem 161/Wira Sakti adalah Para Kasi Kasrem 161/Wira Sakti.(penrem 161/WS)
Editor: Ananda Budiman